Rekam24.com – Unit Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban berinisial M (23), yang ditemukan tewas di kawasan Pamijahan, teoatnya di Tanjakan Puspa, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 17 November 2024.
Dalam pengungkapannya, Unit Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengamankan salah satu tersangka atas nama Francisco Leo Wardani (20). Francisco Leo Wardani (20), ditahan pada Rabu, 20 November 2024, setelah sempat melarikan diri.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Teguh Kumara, kasus ini bermula dari interaksi di grup Facebook “Gadai Mobil atau Motor Amanah Sentul Bogor.”
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Bogor Targetkan 52 Ruas Jalan Mulus Sebelum Libur Nataru
Tersangka, menggunakan akun AGS, menawarkan motor yang ingin digadaikan. Korban kemudian menghubungi tersangka melalui Messenger dan WhatsApp untuk bernegosiasi.
Korban dan tersangka akhirnya sepakat bertemu di rumah korban di Tajurhalang, Bogor, pada pukul 16.00 WIB untuk melakukan transaksi.
Namun, negosiasi memanas karena korban meminta dokumen BPKB yang tidak dibawa oleh tersangka. Hal ini memicu perselisihan yang berlanjut hingga malam hari.
Baca Juga : Komitmen Pemerintah untuk Lingkungan: Hanif Faisol Dukung Pembangunan IPAL Komunal di Sentra Tahu Jombang
Pada malamnya, tersangka mengajak korban pergi dengan alasan mengambil uang.
Namun, di kawasan sepi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan memukulnya. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, motif utama tersangka adalah ingin mengambil kembali motor yang sebelumnya digadaikan kepada korban senilai Rp 8 juta. Modus operandi tersangka melibatkan tindakan kekerasan hingga pembunuhan untuk merebut motor tersebut,” ujar kasat Reskrim Akp Teguh Kumara.
Baca Juga :Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Sukses Gelar Pesta Rakyat di Bogor, Targetkan Kemenangan Pilkada 2024
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk Kendaraan motor Yamaha Aerox warna Cyber City, Beberapa unit ponsel dari berbagai merek, dokumen pribadi tersangka, seperti kartu mahasiswa dan SIM, Pakaian serta perlengkapan yang digunakan tersangka saat kejadian.
“Pasal yang Diterapkan tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), dan Pasal 365 ayat (3) KUHP (Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian), dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati,” tandas Akp Kumara.
Sebelumnya, Polsek Cibungbulang menerima laporan adanya penemuan mayat di Tanjakan Puspa, Pamijahan, Kabupaten Bogor. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga di sekitar Tanjakan Puspa, Kampung Pajagan, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti oleh petugas setempat.
Sebelum polisi tiba di lokasi, informasi tentang penemuan mayat sudah menyebar melalui Grup WhatsApp Desa, yang langsung direspons oleh Kepala Desa setempat. Begitu sampai di lokasi, Kepala Desa memastikan bahwa yang ditemukan adalah seorang pria yang telah meninggal dunia dan tidak membawa identitas.
“Jenazah ditemukan dalam keadaan terbaring di semak-semak pinggir jalan, dan diduga mengalami luka di bagian kepala,” terang Kompol Heri.
Baca Juga : Begini Awal Mula Granat Aktif Ditemukan Di Kampung Sinar Wangi Tamansari Bogor
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian membawa jenazah ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian lebih lanjut.
“Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Kami menunggu hasil autopsi untuk memastikan apa yang terjadi,” tambah Kapolsek Cibungbulang., Heri Hermawan.
Menurut hasil olah TKP, korban diperkirakan berusia antara 25 hingga 27 tahun. Korban mengenakan kaos berburu yang rusak, celana coklat, dan sarung coklat saat ditemukan. P
“Saat ini, polisi terus melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai kematian M, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.