Menteri Karding Usulkan Kode Khusus di Paspor untuk Cegah PMI Ilegal - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menteri Karding Usulkan Kode Khusus di Paspor untuk Cegah PMI Ilegal

7 Desember 2024
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di luar negeri. Untuk mengatasi fenomena ini, Karding mengusulkan agar paspor pekerja migran yang terdaftar resmi diberikan tambahan kode khusus.

“Kode ini bukan berarti paspor baru, melainkan hanya tambahan pada paspor yang sudah ada. Kode ini menandakan bahwa pemegang paspor tersebut adalah pekerja migran Indonesia yang sah, dan dapat mempermudah pelacakan jika ada masalah,” kata Karding dalam wawancara di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa penambahan kode ini tidak memerlukan pembuatan paspor baru. “Jadi jika pekerja migran sudah memiliki paspor biru, mereka tidak perlu menggantinya. Cukup ditambahkan kode ini agar mereka terdaftar dan bisa terpantau,” jelas Karding.

Baca Juga : Keluhan Supir Angkutan Umum, Hotel BGF Atur Jadwal Bus Pariwisata

Banyak Pekerja Migran Ilegal Tanpa Keahlian

Karding juga menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja migran ilegal tidak memiliki keterampilan atau keahlian yang dibutuhkan di luar negeri. “Sebagian besar pekerja migran ilegal berangkat tanpa memenuhi prosedur yang seharusnya, seperti izin keluarga, pemeriksaan kesehatan, atau sertifikasi keahlian. Mereka juga tidak mendapatkan rekomendasi dari pihak berwenang seperti kepala desa,” ujarnya.

Data yang disampaikan Karding menunjukkan bahwa jumlah pekerja migran ilegal terus bertambah. Pada tahun 2017, jumlah mereka tercatat sekitar 4,3 juta, dan kini diperkirakan sudah lebih dari 5,4 juta. “Mayoritas mereka yang berangkat secara ilegal tidak memiliki keterampilan yang diakui,” tambahnya.

Dengan adanya penambahan kode khusus pada paspor, Karding berharap dapat membantu mengurangi jumlah pekerja migran ilegal, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran yang bekerja sesuai prosedur.

Tags: Abdul Kadir KardingPekerja MigranPekerja Migran Ilegal
Next Post
Gus Miftah

Gus Miftah Mengundurkan Diri Sebagai Utusan Khusus Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Shin Tae Yong

Resmi Dipecat, STY Tetap Berharap Indonesia Lolos Piala Dunia

6 Januari 2025
Hari Batik Nasional Berlangsung Seru Di Bekasi

Hari Batik Nasional Berlangsung Seru Di Bekasi

1 Oktober 2023

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved