Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Fakta PSEL Bogor: Lahan 5 Hektare, Sampah Langsung Masuk

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyiapkan pembangunan PSEL di wilayah Kabupaten Bogor

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bogor. Proyek strategis nasional ini diproyeksikan mulai beroperasi pada 2026, meski waktu pastinya masih menunggu hasil lelang yang saat ini ditangani Danantara.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengungkapkan bahwa lahan yang disiapkan untuk PSEL berasal dari Pemerintah Kota Bogor dengan luas sekitar 5 hektare.

“Lahan yang disiapkan itu kurang lebih 5 hektare. Total lahan itu sekitar 5 hektare dan memang lahan dari Kota Bogor,” ujar Hanif.

Baca Juga : Dedie A Rachim Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Kota Bogor

Namun demikian, ia menegaskan bahwa jadwal pasti pembangunan masih menunggu proses lelang.

“Kemungkinan 2026, tapi kita belum tahu di bulan kapan, karena memang menunggu hasil lelang dari Danantara dulu, siapa pemenangnya,” jelasnya.

Pendanaan dari Danantara dan Pihak Ketiga

Terkait pembiayaan, Hanif menegaskan bahwa seluruh pembangunan PSEL, termasuk infrastruktur utama, akan dibiayai oleh Danantara bersama pihak ketiga, bukan dari APBD.

Baca Juga : Sampah Bogor Darurat, PSEL Waste to Energy Segera Dibangun di Lahan 5 Hektare

“Dari Danantara, dari pihak ketiga,” singkatnya saat ditanya soal sumber dana.

Peran pemerintah daerah, kata Hanif, lebih difokuskan pada dukungan non-pendanaan.

“Pemda hanya dilibatkan terkait dua hal. Pertama, soal lahan 5 hektare tadi. Kedua, terkait timbulan sampah,” ujarnya.

Saat ini, total timbulan sampah di wilayah Bogor mencapai 1.500 ton per hari, dengan rincian 1.000 ton dari Kabupaten Bogor dan 500 ton dari Kota Bogor.

Baca Juga : Terbongkar! Dinasti Kekuasaan di Bekasi Runtuh, Bupati dan Ayahnya Resmi Jadi Tersangka KPK

Akses Jalan hingga Penataan Infrastruktur

Selain penyediaan lahan dan pasokan sampah, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan akses infrastruktur jalan menuju lokasi PSEL.

“Memang nanti ada perapihan terkait infrastruktur jalan. Pemda diminta menyiapkan akses menuju PSEL,” kata Hanif.

Sementara itu, untuk wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Bogor, pemerintah berencana menutup lahan seluas 4,5 hektare pada tahun depan.

“Lahan TPA yang 4,5 hektare ini tahun depan akan kita tutup. Kita akan buat yang baru di belakangnya, masih satu hamparan, dengan konsep sanitary landfill,” jelasnya.

Baca Juga : KONI Kota Bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov 2026

Lahan baru tersebut memiliki luas sekitar 6,5 hektare, namun yang dapat dimanfaatkan efektif hanya sekitar 3,5 hektare.

Sampah Baru Langsung Masuk PSEL

Hanif juga memastikan bahwa mekanisme pengolahan di PSEL hanya akan menerima sampah baru, bukan sampah lama yang sudah tertimbun.

“Sampah yang baru datang,” tegasnya.

Sampah yang masuk akan langsung ditimbang dan dibawa ke fasilitas PSEL tanpa singgah di lahan pembuangan.

“Langsung. Jadi sampah tidak masuk ke lahan pembuangan dulu, langsung ke lokasi PSEL,” ujarnya.

Baca Juga : Sidang Perdana Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan: Nadiem Tak Nikmati Rp809 Miliar Sepeserpun

Timbulan Sampah Masih Jadi Tantangan Besar

Meski PSEL menjadi solusi jangka panjang, Hanif mengakui kapasitas pengolahan masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan total timbulan sampah Bogor yang mencapai 2.880 ton per hari.

“Ya sebetulnya kurang mencukupi. Dengan timbulan sampah kita sekitar 2.880 ton per hari, itu belum mencukupi. Masih perlu banyak penambahan,” ungkapnya.

Kendaraan Angkut Sampah Masih Layak

Saat ini, Bogor memiliki 257 unit kendaraan pengangkut sampah. Meski jumlahnya terbatas, Hanif memastikan kondisinya masih layak pakai.

“Kalau bicara kendaraan, alhamdulillah masih layak. Memang sudah lumayan kurang, tapi masih bisa dipakai,” tuturnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar.

“Namanya kendaraan, mobil tua pun sering masih dipaksakan jalan selama masih layak,” pungkas Hanif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *