Menumbuhkan Kepercayaan Publik Terhadap ASN Dalam Geleran Pilkada Serentak Tahun 2024 - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menumbuhkan Kepercayaan Publik Terhadap ASN Dalam Geleran Pilkada Serentak Tahun 2024

Kelompok 2 Pelatihan Kepemimpinan Administrator PKASN LAN tahun 2024

7 Juli 2024
Ilustrasi ASn

Ilustrasi ASn

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Indonesia menandai momentum penting dalam penyelenggaraan Demokrasi Indonesia.

Sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada.

Penyelenggaraan Pilkada tentunya tidak akan terlepas dari peran ASN sebagai bagian dari penyelenggaraannya, berbagai peran ASN dalam penyelenggaraan Pilkada membuat posisi ASN menjadi sangat Strategis dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Baca Juga : Pj Bupati Bogor Tegaskan Tak Segan-Segan Bongkar Warpat Puncak: Sudah Diperingatkan Bongkar Sendiri!

Kehadiran ASN di tengah-tengah penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 juga tidak terlepas dari berbagai issue, namun issue yang paling sexy adalah tentang netralitas ASN.

Netralitas dalam konteks ASN, bukanlah sekadar sebuah kata. Ia adalah prinsip moral dan profesionalisme yang harus ditanamkan secara dalam dan diamalkan secara konsisten.

Netralitas bukanlah sekadar bersikap netral secara fisik atau formal, melainkan juga mencakup sikap mental dan sikap hati. Netralitas mengharuskan ASN untuk menjaga jarak dari kepentingan politik dan pribadi, serta menjalankan tugas dengan adil dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga : DPD Projo Jawa Barat dan  Kota Bogor Sepakat Dukung Dedie Rachim dalam Pilkada 2024

Pada konteks pemilihan umum (termasuk Pilkada), netralitas ASN menjadi sangat krusial karena berpotensi terhadap persepsi kepercayaan publik.

Partisipasi Masyarakat serta Kolaborasi berbagai pihak sangat tergantung dari tingkat kepercayaan publik yang direpresentasikan oleh sikap ASN dalam pelaksanaan tugasnya.

Realitasnya, ASN yang seharusnya bertugas menjadi perekat dan pemersatu bangsa justru kerap tidak netral dengan berpihak terhadap salah satu peserta Pilkada.

Baca Juga : Wartawan di Kota Bogor Jadi Korban Pelecahan Seksual Saat Tengah Berjalan Kaki

Realita itu tidak terlepas dari status Kepala Daerah yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, hal ini membuat relasi antara ASN dengan Kepala Daerah lantas menjadi kompleks dan penuh akanberbagai motif kepentingan seperti janji menduduki jabatan tertentu ataupunimbalan materi.

Menjaga netralitas bukanlah perkara yang mudah, di tengah hiruk-pikuk dinamika politik lokal, godaan untuk terlibat dalam kepentingan politik atau mendukung kandidat tertentu dapat menjadi sangat kuat.

Berdasarkan data yang di publikasi oleh PPID Bawaslu Republik Indonesia Pilkada tahun 2020 terdapat 1.438 dugaan pelanggaran Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Walikota dan 98 dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur.

Sementara itu, berdasarkan data dariKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pengawasan Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dan menjelang pemilu Pilkada serentak 2024 terdapat 1.605 laporan pelanggaran netralitas ASN, potret ini menjadi tantangan semua pihak dalam membangun kepercayaan Publik terhadap ASN.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Pusat maupun daerah harus serius menyelesaikan issue netralitas ASN ini agar kepercayaan publik dapat terjaga sehingga partisipasi masyarakat dapat terwujud.

Beberapa hal perlu dilakukan oleh Pemerintah antara lain, Pertama, mewujudkan transparansi dalam setiap program kegiatan yang diselenggarakan dalam gelaran Pilkada serentak, Kedua, meningkatkan integritas ASN melalui pembinaan dan pengawasan, Ketiga, tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadapsetiap pelanggaran netralitas ASN di setiap tahapan Pilkada, Keempat,Komitmen Pemerintah untuk memastikan Pilkada serentak tahun 2024 benarbenar diselenggarakan dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Sumber Data :PPID Bawaslu RI Hasil pengawasan Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 dan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 dari Kemenpan RB

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNBawaslu RIPilkada SerentakPilkada Serentak 2024
Next Post
Apel Siaga PKS Kota Bogor untuk sambangi 799 RW

Kenalkan Calon Walikota Bogor, Ribuan Kader Sambangi 799 RW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Digital Tranformation Dengan Kecerdasan Buatan, Aptiknas Perluas Literasi Digital Di Masyarakat

Digital Tranformation Dengan Kecerdasan Buatan, Aptiknas Perluas Literasi Digital Di Masyarakat

22 Februari 2024
Ilustrasi perubahan gender

Perjalanan TAP: Remaja di Bogor Hadapi Perubahan Fisik dan Stigma Sosial

11 Desember 2024

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Ilustrasi Perusahaan masuk dalam daftar hitam, foto/Meta Ai

493 Perusahaan Masuk Dalam Daftar Hitam, Begini Langkah Pemkot Bogor

2 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved