Mobil Dinas Pemkab Bogor Terjaring Razia Gunakan Pelat Palsu, Sekda: Akan Kami Tarik Sementara - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Mobil Dinas Pemkab Bogor Terjaring Razia Gunakan Pelat Palsu, Sekda: Akan Kami Tarik Sementara

20 Mei 2025
mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring razia lalu lintas di kawasan Jakarta Timur setelah kedapatan menggunakan pelat nomor palsu

mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring razia lalu lintas di kawasan Jakarta Timur setelah kedapatan menggunakan pelat nomor palsu

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring razia lalu lintas di kawasan Jakarta Timur setelah kedapatan menggunakan pelat nomor palsu. Kendaraan tersebut diduga merupakan aset milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dari informasi yang beredar penindakan tersebut dilakukan di sekitar lampu merah Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Mobil jenis Mitsubishi Xpander Cross berwarna hitam itu kedapatan mengganti pelat resmi berwarna merah dengan nomor F 1554 I menjadi pelat putih dengan nomor F 1557 YM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tersebut akan ditarik sementara oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga : Sungai Oranye di Citeureup, Pemkab Bogor Bertindak Cepat

“Kalau penggunaan tidak sesuai dengan penetapannya, termasuk merubah pelat nomor, itu kena sanksi. Nanti akan mendapat sanksi untuk ditarik dulu ke kita, ke BPKAD. Kita harus siapkan suratnya,” ujar Ajat kepada Rekam24.com, Selasa (20/5).

Ajat menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan dinas. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun digunakan dalam kegiatan kedinasan, pelat nomor kendaraan tidak boleh diganti seenaknya.

“Itu acara dinas sebenarnya. Harusnya pakai pelat merah. Jangan dirubah-rubah. Kegiatan dinas untuk digunakan oleh orang dinas, ya harusnya tetap pelat merah,” katanya.

Baca Juga : Ciseeng Bogor Jadi Percontohan Nasional: Sekda Ajat Dampingi Wamendagri Tinjau Perbaikan Irigasi dan Potensi Minapolitan

Ketika ditanya apakah penggantian pelat tersebut bisa masuk ke ranah hukum, Ajat menyebut pihaknya masih menelusuri kasus ini lebih lanjut.

“Pelat nomornya memang bukan ke item ya. Kita telusuri. Tapi yang jelas, pelat nomornya memang perubahan sementara,” ujarnya.

Ajat menambahkan bahwa proses penertiban aset milik Pemkab Bogor memang sedang berlangsung dan kasus ini menjadi bagian dari upaya pengawasan lebih ketat.

“Lagi berjalan terus (penertiban aset),” ujarnya.

Terkait sanksi terhadap oknum pengguna kendaraan, Ajat menegaskan bahwa penindakan akan segera dilakukan. “Bukan ditegur lagi ya, akan ditarik kendaraannya untuk sementara. Hari ini akan saya tandatangani,” tutupnya.

(Echa Nur)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaMobil dinasSekda Kabupaten Bogor
Next Post
Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor berserta unsur forkopimda saat berfoto bersama

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bogor Sastra Winara Ajak Kaula Muda Bangkit dan Membangun Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Presiden Jokowi Ngabuburit Di Mal Botani Square, Ajak Cucu Jalan-jalan Diakhir Pekan

Presiden Jokowi Ngabuburit Di Mal Botani Square, Ajak Cucu Jalan-jalan Diakhir Pekan

17 Maret 2024
Kisah Bidan Cantik Yang Tembus Badai Di Perairan Selat Makassar Untuk Bawa Pasien

Kisah Bidan Cantik Yang Tembus Badai Di Perairan Selat Makassar Untuk Bawa Pasien

29 April 2024

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Kapolsek Dramaga meninjau lokasi perampasan dengan korban ojol, Foto/Polres Bogor

Pengemudi Ojol Diserang di Dramaga, Pelaku Kabur Usai Korban Melawan

15 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved