Rekam24.com, Bogor – Insiden tabrak lari menimpa pengemudi mobil antik VW Beetle tahun 1974, Chandra Zefry Airlangga (35), di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin 26 Agustus 2025 sekitar pukul 03.10 WIB.
Mobil kesayangan Chandra rusak parah di bagian belakang setelah dihantam kendaraan yang melaju kencang.
Chandra menuturkan, usai mengisi bensin di SPBU Pajajaran dan hendak menuju Plaza Jambu 2, tiba-tiba mobilnya ditabrak dari belakang oleh kendaraan berkecepatan tinggi.
Baca Juga : Fitur Live di TikTok Hilang pada Sabtu Malam, Pengguna Bertanya-tanya Apakah Ini Pembungkaman?
“Sepertinya lebih dari 100 km/jam. Mobil saya sempat mati mesin, lalu terseret karena benturan keras,” ujarnya kepada Rekam24.com, Sabtu (30/8).
Pelaku sempat berhenti sebentar, namun langsung tancap gas ke arah Air Mancur, lalu kabur ke Cimanggu melalui flyover. Sayangnya, upaya melacak kendaraan tersebut terkendala karena minim CCTV di jalur tersebut.
Chandra baru melaporkan kejadian ke Polresta Bogor Kota pada 28 Agustus, setelah beristirahat akibat benturan di leher. Namun, ia mengaku sempat kesulitan membuat laporan karena tidak mengetahui nomor polisi kendaraan pelaku.
Baca Juga : HMI dan KOHATI Bogor Resmi Dilantik, Wali Kota Dedie: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan
“Tujuan saya melapor supaya bisa ditelusuri lewat CCTV, tapi sempat ditahan karena plat nomor tidak jelas,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Ipda Santi, membantah adanya penolakan laporan.
“Tidak benar laporan ditolak. Yang bersangkutan hanya konsultasi, bukan membuat laporan resmi. Namun unit Gakkum tetap melayani laporan 24 jam,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih menunggu kelanjutan laporan resmi dari korban untuk menindaklanjuti kasus tabrak lari tersebut.