Modus Cari Korban Perempuan, Pria di Sentani Timur Gunakan Akun Facebook Palsu Untuk Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh, Kini Ditangkap Polisi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home

Modus Cari Korban Perempuan, Pria di Sentani Timur Gunakan Akun Facebook Palsu Untuk Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh, Kini Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan korban, Kapolres menyebutkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui facebook dengan menggunakan akun palsu dengan profil anggota Polri. Pelaku menggunakan photo dan nama orang lain

9 April 2024
Modus Cari Korban Perempuan, Pria di Sentani Timur Gunakan Akun Facebook Palsu Untuk Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh, Kini Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Sentani Timur – Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan dan pemerkosaan, AE (26). Dia ditangkap disamping hotel Suni Garden, Sentani setelah lebih dulu dibuntuti, hari Jumat tanggal 5 April 2024.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK, MH didampingi Kapolsek Sentani Timur, AKP Johan Taudufu didampingi Wakapolsek Iptu Sriyanto, Kanit Reskrim Polsek Sentani Timur, Aiptu Frengki Pangkali dan Kanit Opsnal Polsek Sentani Timur, Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos mengatakan, terungkap kasus ini setelah korban, GN (20) warga Hamadi melaporkannya ke Polsek Sentani Timur tanggal 17 Februari 2024 ,” katanya, senin (8/4/2024).

Berdasarkan laporan korban, Kapolres menyebutkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui facebook dengan menggunakan akun palsu dengan profil anggota Polri. Pelaku menggunakan photo dan nama orang lain untuk bisa berkenalan dengan korban GN.

“ Pelaku menggunakan nama facebook Vall Sah, dengan rofil salah satu anggota Polri yang bertugas di Polres Dogiai. Setelah ditelusuri, ternyata indentitas itu palsu ,” sebut Kapolres.

Untuk motif, Kapolres menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sangat berkaitan dengan seksualitas dan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pelaku baik untuk mengkonsumsi miras maupun memenuhi anak daripada pelaku mengingat statusnya duda anak 1 ,” jelasnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres menegaskan, pelaku dijerat pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 365 ayat 1 KHUP ancaman penjara 9 tahun. Sementara untuk barang buktinya yang diamankan berupa, 1 unit motor honda beat warna putih 1 buah handphone Samsung Galaxi dan 1 bilah parang ,” tegasnya.

Soal kronologisnya, Kapolres mengungkapkan, bermula saat korban dan pelaku berkenalan di FB dengan gunakan akun FB Vall Sah. “ Ternyata setelah ditelusuri photo yang digunakan atas nama saudara Rivaldo kemudian dilakukan crosscek ternyata itu bukan akun tersebut ,” ungkapnya.

Setelah berkenalan, sambung Kapolres pelaku dan korban intens berkomunikasi sehingga mereka janjian untuk bertemu di jalan baru Nendali, Ifar gunung distrik Sentani Timur tanggal 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 wit.

“ Yang menariknya setelah janjian, korban menuju lokasi. Dilokasi pelaku sudah ada tetapi tidak memperkenalkan diri sebagai orang yang ada di FB tetapi dia menanyakan lagi cari apa ?. Lantas korban menjawab cari Valdo dan itu justru diakui korban sedang mencarinya kemudian mereka turun ke bawah tetapi ditengah perjalanan pelaku mengancam korban lalu melakukan rudapaksa kepada korban. Tak hanya itu, barang milik korban juga ikut dirampas lalu korban ditinggalkan dilokasi kejadian ,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, pelaku menitipkan barang hasil rampasan kepada temannya YSM yang beralamat di BTN kolam kemudian barang tersebut dijual. “ Motor dijual murah sedangkan handphone dijual seharga Rp 1.500.000 ( 1 unit Vivo Y 16 dan 1 unit Iphon) yang dilakukan secara online ,”ujarnya.

Kapolres menambahkan, pelaku AE juga tercatat sebagai residivis 2 kali. Dimana, waktu dia masih berumur belasan tahun yang sudah menjalani proses hukum diwilayah hukum Polresta Jayapura Kota dan kini melakukan hal yang sama.

Menurut pengakuannya, pelaku sudah 8 kali melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polres Jayapura khususnya Polsek Sentani Timur. Lokasi yang kerap aksinya jalan sekitar jalan Netar dan alternatif telagamaya, Buper.

“ Dari 8 kasus itu hanya 6 kekerasan disertai pemerkosaan (Rudapaksa) sementara dua kasus sebatas pencurian dengan kekerasan atau merampas harta benda daripada korban ,” ujarnya.

Hasil kejahatan, pelaku bekerjasama dengan beberapa temannya M dan YD ( Ke-2 ini menampung hasil kejahatan pelaku ). di Polsek ini sudah ada 5 LP terkait kejahatan yang dilakukan pelaku yakni, Mei 2023 pemerkosaan di Buper, Juni 2023 pemerkosaan di Alternatif Telagamaya Buper, 6 September 2023 pencurian dengan kekerasan di Buper, 10 Maret 2024 dijalan Puay ,” imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, pelaku dalam menjalankan aksinya juga memiliki sejumlah nama akun palsu yakni, identitas Pace dai, Vall sah yang sekarang berhasil diungkap kemudian akun Ica MM. Selain itu, pelaku juga membajak sejumlah akun FB orang lain. Maka itu dihimbau kepada para remaja untuk berhati-hati bermedsos, hindari pertemuan dengan lawan jenis terutama ditempat-tempat yang memang tidak pada tempatnya ,” jelasnya.

Tags: berita terkinipolisiprank ojolRekam24.comrudapaksaSentani timur
Next Post
Selama Menjabat, Dedie Rachim Tak Pernah Abses Ikut Kuliah Subuh di Warung Limus

Selama Menjabat, Dedie Rachim Tak Pernah Abses Ikut Kuliah Subuh di Warung Limus

Comments 1

  1. Ping-balik: Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 H, Rudy Susmanto : Momen Istimewa untuk Bogor Istimewa - Rekam24

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Perbub Jam Operasional Tak Diterapkan Maksimal, Pemkab Malah Fasilitasi Truk Tambang Parkir Gratis

Kehadiran Pemkab Bogor Dalam Tangani Jalur Tambang Dinilai Tidak Efektif

18 April 2024
Bawa Penumpang Ke TPU, Driver Ojol Bula Paksa Pakaiam Penumpang, Berujung di Kantor Polisi

Bawa Penumpang Ke TPA, Driver Ojol Yang Peluk dan Cium Penumpang Hingga Lari Ke Semak Belukar Ditangkap Polisi

19 April 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved