Rekam24.com, Bogor – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura membeli perhiasan emas terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial RR (24) berhasil diamankan warga usai merampas dua gelang emas dari sebuah toko perhiasan, Rabu (14/1/2026) sore
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke toko emas dan berpura-pura ingin membeli kalung dan gelang emas seberat 5 gram dengan alasan untuk ibunya.
Pelapor berinisial SP (20), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Garut, kemudian melayani pelaku dengan mengambilkan perhiasan yang diminta. Pelaku sempat menunjuk dua gelang emas dengan berat kurang lebih 5 gram dan meminta agar diperlihatkan secara bersamaan untuk dibandingkan.
Baca Juga : Isu Ratusan Penambang Keracunan Gas di Bogor, Polisi Selidiki Lokasi Antam
“Setelah pelapor menunjukkan dua gelang tersebut, pelaku tiba-tiba merampas perhiasan emas itu dan langsung melarikan diri ke arah sepeda motornya,” jelas AKP Yunli.
Pelapor yang panik langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut spontan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya beserta barang bukti.
Tak lama kemudian, anggota Polsek Cibinong tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah gelang emas dengan berat total sekitar 9,61 gram sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku RR, warga Sampora, Kelurahan Cibinong, diketahui tidak memiliki pekerjaan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cibinong.










