Rekam24.com, Bogor – Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dalam proyek pembangunan SDN Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, memicu perhatian serius dari DPRD Kota Bogor.
Komisi III DPRD turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari absennya pengawas hingga tidak jelasnya keberadaan konsultan pelaksana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan keprihatinannya terhadap musibah yang merenggut nyawa seorang pekerja tersebut.
Baca Juga : Tragedi SDN Gang Aut, Jenal Mutaqin: Jangan Terulang Lagi
“Kita sangat prihatin dengan kejadian musibah yang menimpa salah satu pekerja di proyek pembangunan SD Gang Aut ini yang tertimpa reruntuhan hingga meninggal dunia. Tentu keluarganya sangat bersedih dan kehilangan, dan Komisi III ingin memastikan kenapa hal ini sampai terjadi,” ujar Heri di lokasi, Selasa 25 Juni 2025.
Ia mengungkapkan bahwa saat tinjauan lapangan dilakukan, pengawas maupun pelaksana proyek tidak berada di tempat.
“Hal ini kita sesalkan karena untuk kegiatan pembangunan sebesar ini para penanggung jawab di lapangan tidak ada di lokasi. Ini juga kita teliti terkait hak-hak korban, apakah mereka mendapat jaminan sebagai pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan. Namun kita tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Bogor Desak Proyek SDN Gang Aut Dihentikan Sementara, Soroti K3 yang Diabaikan
Komisi III juga akan mendalami lebih lanjut aspek keselamatan kerja dan standar penggunaan alat pelindung diri (APD) yang menurutnya harus menjadi prioritas.
“Kelalaian bisa terjadi kapan saja. Maka dari itu alat pelindung diri harus menjadi standar yang digunakan oleh semua pekerja,” tegas Heri.
Terkait kelanjutan proyek, Komisi III berencana mengambil keputusan dalam rapat internal.
Baca Juga : Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Longsor Tewaskan Pekerja di Proyek SDN Gang Aut Bogor
“Apakah proyek ini akan dihentikan, kami akan lihat berdasarkan pelanggaran dan masukan dari berbagai pihak. Semua akan dibahas dalam rapat kerja hari ini,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benniu Argoebie, menyoroti pentingnya keselamatan kerja dalam proyek strategis daerah.
“Belajar dari kejadian ini, mari sama-sama kita tingkatkan standar keselamatan. APD harus selalu dipakai dan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Benniu juga menegaskan bahwa keberadaan pengawas proyek harus mutlak di lokasi pekerjaan.
“Pengawas itu dibayar untuk mengawasi. Dia harus jadi yang pertama tahu kalau ada bahaya. Tapi tadi saat ditanya, konsultan pengawas bingung kantor mereka di mana. Ini aneh, kita yang nanya jadi ikut bingung,” katanya heran.
Ia menambahkan bahwa Komisi III akan mendalami proyek ini bersama Dinas Pendidikan dan pihak pemenang proyek.
“Hari ini kita panggil direktur pelaksana proyek. Tapi katanya jauh di Pangandaran dan tidak hadir. Banyak kejanggalan. Kantor tidak tahu, direktur tidak ada. Jadi siapa yang ngerjain proyek ini?” cetus Benniu.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Subhan, menambahkan bahwa kekeliruan dalam perencanaan juga turut menjadi perhatian.
“Di sini ada kekurangan dalam perencanaan. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab OPD terkait, yaitu Disdik. Ke depan, ini akan jadi bahan evaluasi agar mereka lebih selektif dan teliti, mulai dari administrasi hingga pengawasan,” ujarnya.
Komisi III memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kontraktor pelaksana dan mengevaluasi seluruh proses pelaksanaan proyek agar kejadian serupa tidak terulang.