Rekam24.com, Bogor – Ornamen tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Sudirman Kota Bogor kondisinya banyak yang telah rusak.
Padahal PJU yang berada dari titik trafighligh simpang Jalan Sawo Jajar hingga simpang RS Salak baru saja dibangun namun kondisinya banyak kerusakan.
Sekretaris Dinas Permukiman, Kota Bogor Erwin Gunawan, menjelaskan bahwa proyek JPU tersebut berkewenangan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Baca Juga : Ria Ricis Dikabarkan Dekat dengan Seorang Pria, Teuku Ryan: Semoga Disegerakan
“Itu Pemprov Jabar yang bangun JPU nya” ujar Sekdis Perumkim saat dihubungi pada Minggu, (8 Maret 2026)
Terkait ornamen yang terpasang pada tiang JPU tersebut, pihak Dinas Perumkim belum bisa memberikan rincian teknis secara mendalam.
Ia menduga ornamen tersebut berfungsi sebagai nilai estetika atau aksesoris pelengkap tiang jalan.
Baca Juga : Klarifikasi Selebgram Ruce Nuenda usai Aktivitas di Luar saat Kena Campak, Begini Katanya!
“saya kurang tahu (fungsinya), mungkin untuk aksesoris ya” Lanjutnya
Meskipun secara kewenangan berada di bawah Pemprov Jabar, Erwin menyatakan akan berkoordinasi oleh Pemprov Jabar.
“Nanti dikoordinasi, dilaporkan ke Pemprov” Ujarnya.










