Rekam24.com – Panwascam Cisarua sedang menyelidiki dugaan kecurangan yang melibatkan beberapa oknum penyelenggara pemilu di tingkat KPPS Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Investigasi ini mencakup petugas Pamsung SN dan Ketua KPPS RD.
Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kecamatan Cisarua, Muhammad Ramdani, mengonfirmasi adanya insiden hilangnya beberapa lembar surat suara untuk pasangan calon Bagus Syahjohan dan Musyafaur Rahman.
“Benar, kami menerima informasi tersebut setelah ada laporan dari tim pemenangan salah satu pasangan calon yang datang ke Sekretariat Panwascam pada sore hari kemarin (Rabu, red), setelah perhitungan suara selesai,” ujar Ramdani pada Kamis, 29 November 2024.
Baca Juga : SOIna Kabupaten Bogor Mantapkan Persiapan Event PESOKAB 2024
Ramdan menjelaskan, tim pemenangan dari Paslon 02 melaporkan bahwa ada surat suara yang tidak digunakan oleh pemilih yang sah, namun malah digunakan oleh oknum penyelenggara. Salah seorang anggota tim pemenangan mengungkapkan bahwa mereka atau koleganya merasa tidak dilayani seperti pemilih lainnya, dan pada saat itu, surat undangan pemilih atas nama inisial SA dan anaknya diambil oleh salah satu oknum KPPS.
“Ini yang menjadi masalah kemarin. Mungkin niat oknum tersebut baik untuk meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi cara yang digunakan tetap salah dan melanggar aturan yang ada,” tambah Ramdani.