Rekam24.com, BOGOR – Pada moment libur panjang ini, Kota Bogor kedatangan wisatawan dari berbagai daerah dari luar kota.
Beberapa titik lokasi wisatawa pun ramai dikunjungi.
Dibalik tingginya kunjungan wisatawan itu pun dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk meraup keuntungan dengan menetapkan harga parkir yang tinggi.
Seperti beberapa hari lalu wisatawan di Suryakancana dan Jalan Ir H Djuanda dikenakan tarif parkir dari Rp.20ribu hingga Rp50ribu untuk kendaraan roda empar sedangkan bus lebih dari itu.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy meminta agar Pemerintah Kota Bogor segera mengambil langkah.
“Iya jadi berkaitan dengan perkembangan yang ada jangan sampai ini menjadi nilai opini terhadap mainset masyarakat terkait tanggapan soal aji mumpung, parkir di salah satu titik spot spot yang menjadi diluar daripada batas aturan,” katanya kepada Rekam24.com, Kamis (30/1/2025) saat akan rapat dengan Bapenda.
Sebab disamping itu, Kota Bogor juga memiliki berbagai aturan yang mengatur pajak parkir, tarif parkir, retribusi dan sebagainya.
“Memang ini perlu disikapi mudah-mudahan komisi dua bisa melakukan langkah-langkah koordinasi atas informasi jangan sampai juga merugikan masyarakat diluar Bogor atau di dalam Bogor,” ujarnya
Sebab lanjutnya Kota Bogor juga ingin menciptakan situasi kondisi yang ramah dan nyaman bagi semua.