Pemkot Bogor Akan Segera Beli Layanan Transportasi Massal Melalui E-Katalog - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Bogor Akan Segera Beli Layanan Transportasi Massal Melalui E-Katalog

Pembelian layanan transportasi massal ini akan segera dilakukan menyusul sudah terbitnya surat Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor tentang penyelenggaraan angkutan umum massal.

15 Februari 2025
Prabowo Akan Berkantor di Bogor, Pemkot Kejar Anggaran Biskita Dari Pusat
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah kota (Pemkot) Bogor akan segera membeli layanan Transportasi massal.

Pembelian layanan transportasi massal ini akan segera dilakukan menyusul sudah terbitnya surat Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor tentang penyelenggaraan angkutan umum massal.

Sesuai ketentuan yang ada di dalam Perwali tersebut pengadaan layanan dilakukan menggunakan E-Purchasing atau E-Katalog

ePurchasing eKatalog itu membeli barang atau jasa langsung kepada penyedia yg sudah ada di eKatalog LKPP.
Jadi berbeda dgn tender.

Kabag PBJ Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria menjelaskan bahwa sistem E-Katalog berbeda dengan sistem tender.

Sebab dalam e-Katalog peserta harus menawarkan produknya terlebih dahulu apakah mencukupi dan sesuai spesifikasi atau tidak.

“ePurchasing eKatalog itu membeli barang atau jasa langsung kepada penyedia yang sudah ada di eKatalog LKPP.
Jadi berbeda dengan tender,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan BISKITA Segera Lelang, Pemkot Bogor Terbitkan Perwali No 37 Tahun 2024

Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor telah menerbitkan regulasi daerah berupa Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 tahun 2024 tahun lalu.

Bagian Hukum Dan Ham Kota Bogor menginformasikan bahwasanya dengan adanya ini bisa menjadi pijakan untuk pelayanan angkutan umum massal

Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 tahun 2024 ini yaitu tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Dengan Skema Pembelian Layanan tertanggal 13 Desember 2024 yang ditandatangani Pj Walikota Bogor Hery Antasari untuk menyikapi adanya kesimpangsiuran regulasi pelaksanaan Bis Kita yang diselenggarakan sebagai tindaklanjut pelayanan tahun 2025 ini dan rekomendasi kritis yang digulirkan terkait saat ini terhentinya layanan BTS Bis Kita Kota Bogor sejak 1 Januari 2025 lalu.

Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta menyampaikan, penerbitan Peraturan Walikota Bogor tentang penyelenggaraan layanan angkutan umum massal di Kota Bogor dengan skema BTS sudah lama disiapkan.

“ecara prosedural adanya penghentian subsidi layanan Bis Kita di Kota Bogor dari BPTJ Kemenhub melalui addendum Mou dan PKS yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sampai saat ini terus dikerjakan secara maraton dan simultan agar dapat dilaksanakan kembali pada tahun 2025,” katanyA

Lanjut Alma, merujuk pada tertib kewenangan, tertib prosedural, tertib implementasi dan tertib substansi terkait pelaksanaan layanan Bis Kita di Kota Bogor, Pemkot Bogor direkomendasikan meminta pendampingan hukum dan pendapat hukum kepada Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara agar kegiatan pengadaan pelelangan yang nanti dilakukan Pemkot Bogor berupa e-katalog sesuai dengan regulasi.

Masih kata Alma, “Tentunya dengan adanya perwali ini yang terdiri dari 20 pasal, akan diturunkan beberapa SK Walikota, diantaranya pertama tentang standar pelayanan minmal pelanggaraan angkutan umum massal, kedua tentang penetapan koridor pelayanan penyelenggaraan angkutan massal, ketiga tentang biaya operasional kendaraan dan keempat tentang spesiasi kendaraan angkutan umum massal.”

“Transportasi merupakan kebutuhan dasar dalam pelayanan publik, apalagi untuk melakukan penataan transportasi umum di Kota Bogor menjadi fokus Pemkot Bogor sehingga tersedianya pelayanan bis Kita pada tahun 2025 akan terus dilakukan sebagai bagian komitmen setelah adanya konversi angkutan kota tahun 2024,” tutup Alma

Rep : Echa Nur

Tags: Biskitae-katalogTRANSPAKUANtransportasi massal kota bogor
Next Post
Bagaimana Nasib Para Pedagang, Pasar Sukasari Masih 85 Persen, Pertengah 2025 Baru Selesai

Pasar Sukasari Dikebut, Setelah Lebaran Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto

Puspomal TNI Amankan Oknum Anggota yang Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Jakarta-Merak

4 Januari 2025
Polres Pandeglang Banten

Ajat Sudrajat, Penyewa Mobil Honda Brio, Ditangkap Terkait Kasus Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

4 Januari 2025

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved