Rekam24.com, Bogor – Seorang pengendara motor tewas setelah melawan arus terlibat di Jalan Pajajaran, tepatnya di depan Hotel Savero, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.10 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 6245 FKL melaju dari arah Tugu Kujang menuju Hotel Amaris dengan melawan arus (contra flow).
Saat itu, pengendara motor tidak berhati-hati hingga menabrak sepeda motor lain yang tidak diketahui identitas dan nomor polisinya.
Baca Juga : Kecelakaan di Pajajaran Kota Bogor Hingga Mobil Terbalik, Penumpang Terbalik
“Setelah menabrak kendaraan roda dua tersebut, pengendara Honda Beat F 6245 FKL terjatuh dan langsung tertabrak kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi F 1062 AAO yang datang dari arah berlawanan,” ujar AKP Santi Marintan, Kamis (29/5/2025).
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS PMI Bogor.
Namun naas, penumpangnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Baca Juga : Kecelakaan di Tanah Baru Bogor, Truk Mundur Tabrak Pejalan Kaki dan Rumah
“Kami turut berduka cita atas korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Kasus ini sedang dalam penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota,” tambah AKP Santi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara melawan arus demi keselamatan bersama.