Rekam24.com, Bogor – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk mengambil tindakan tegas terhadap sebuah SMP swasta di Bogor Selatan, menyusul dugaan penganiayaan oleh seorang guru terhadap siswa berinisial L (14).
“Disdik harus menindak tegas sekolah tersebut karena diduga turut menutup-nutupi kasus ini,” ujar Tri Riyanto kepada media, Kamis (31/10/2024).
Ia menilai, lemahnya pengawasan Disdik Kota Bogor turut berperan dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Bigland Fit Gym: Pilihan Terbaik Gym Hotel Bintang 4 yang Affordable di Kota Bogor
“Kami mempertanyakan bagaimana Disdik menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah serta tenaga pendidiknya,” lanjutnya.
Menurut Tri, kasus ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merusak predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan status Nindya.
“Kekerasan terhadap anak bukan kali pertama terjadi. Status KLA tidak boleh sekadar menjadi citra,” tegas politisi NasDem ini, yang memastikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Baca Juga : Deretan Rumah Makan Artis yang Viral dengan Menu Andalan yang Menarik Perhatian
Ia juga menyatakan bahwa Komisi IV akan memanggil Disdik dan pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi minggu depan.
Di samping itu, Tri meminta para orangtua siswa segera melaporkan jika menemukan kasus kekerasan oleh oknum guru.
“Mendidik harus tanpa kekerasan agar tidak menyebabkan trauma bagi siswa,” tambahnya, seraya mendukung proses hukum agar pelaku mendapatkan efek jera.
Baca Juga : Deretan Rumah Makan Artis yang Viral dengan Menu Andalan yang Menarik Perhatian
Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengonfirmasi bahwa oknum guru tersebut telah diberhentikan dan kini dalam proses pemeriksaan di Polresta Bogor Kota. Ketika ditanya tentang sanksi kepada sekolah, Irwan tidak memberikan jawaban.