Pengemudi Ojek Online Tewas di Leuwiliang, Pelaku Ditangkap Dua Hari Setelah Kejadian - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pengemudi Ojek Online Tewas di Leuwiliang, Pelaku Ditangkap Dua Hari Setelah Kejadian

7 Mei 2025
Polres Bogor bersama Polsek Leuwiliang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial RS (55), warga Leuwisadeng

Polres Bogor bersama Polsek Leuwiliang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial RS (55), warga Leuwisadeng

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Polres Bogor bersama Polsek Leuwiliang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial RS (55), warga Leuwisadeng, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, insiden tragis itu bermula ketika pelaku berinisial RK (24), seorang petani asal Tanggamus, Lampung, memesan layanan ojek online melalui aplikasi Grab pada Sabtu malam, 3 Mei 2025. Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku meminta dijemput di RS Karyabakti Dramaga dengan tujuan Cibeber I, Leuwiliang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau yang sudah ia siapkan sebelumnya dan meminta korban menyerahkan sepeda motornya.

Baca Juga : Polres Bogor Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, 6.000 Personel Dikerahkan untuk Amankan Lebaran

“Saat korban berusaha melawan, pelaku menusuk bagian perut korban satu kali, menggores pipi sebelah kanan, kemudian menusuk dada kiri sebanyak tiga kali, serta satu tusukan di bagian punggung kiri,” ungkap Kompol Rizka dalam konferensi pers pada Rabu (7/5).

Usai melukai korban hingga tak sadarkan diri, pelaku membawa kabur motor, ponsel, dan tas milik korban. Pelarian pelaku berakhir dua hari kemudian, saat polisi menangkapnya di sebuah kontrakan di Kampung Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin, 5 Mei 2025 pukul 14.40 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor korban di wilayah Tangerang. Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda, STNK asli, helm hitam bermerek Honda, jaket Grab, celana jeans, sandal gunung, dan sarung pisau. Sementara senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat (3) KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Polres Bogor mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tags: bogorojek onlinePembunuhanPolres Bogorprank ojol
Next Post
Anak kades klpanunggal boor ditahan

Usai Video Penganiayaan Viral, Anak Kades Klapanunggal Resmi Ditahan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pemkab Bogor Evaluasi 32 Bangunan di Puncak, Fokus pada Lingkungan dan Mata Pencaharian Warga

Pemkab Bogor Evaluasi 32 Bangunan di Puncak, Fokus pada Lingkungan dan Mata Pencaharian Warga

11 Maret 2025
Mediasi ortu murid dengan SIT Kaifa

Orang Tua Murid SIT Kaifa di Ciomas Protes Kenaikan Biaya Buku Paket Hingga Eskul

25 Februari 2025

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

16 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved