Rekam24.com – Seorang pemuda sebagai pengusaha muda asal Kota Bogor menjadi korban pengeroyokan, oleh tujuh pemuda di sebuah kafe Cabin, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (9/6) pukul 01.00 WIB, korban pengeroyokan tersebut diketahui bernama Fitra Adipura (33), warga Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Fitra sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Bogor untuk mendapat perawatan intensif lantaran mengalami pukulan.
Menurut Kuasa hukum Fitra, Herlan Budiyanto, atas kejadian kliennya sudah melaporkan aksi pengroyokan tersebut kepada Polresta Bogor Kota dengan LP/B/383/VI/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota.
“Kami sudah membuat laporan polisi, setelah kliennya melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, polisi sendiri sudah memanggil beberapa saksi,” kata dia kepada wartawan, Selasa (13/06/23).
Ia mengatakan, aksi pengeroyokan berlangsung cepat dan tiba-tiba karena sebelumnya tidak ada senggolan maupun percekcokan antara korban dengan para pelaku.
” Yang anehnya itu, klien kami biasa sedang makan bersama temannya dan kekasihnya, lalu kaka sang kekasihnya itu pulang, klien kami mengantarnya keluar, dan secara tiba-tiba kliennya kembali ke cafe langsung dipukuli,” papar dia.
Akibat perbuatannya, kaya dia, ketujuh pelaku dilaporkan polisi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan dengan pidana penjara lima tahun enam bulan. (Adm).