Rekam24.com, Bogor – Pemerintah telah mengelaurkan surat ederan terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) pada Minyakita. Pemerintah sendiri telah menetapkan harga HET untuk minyakita sebesar 15.700
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perdagangan & Perindustrian Kota Bogor mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor akan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyakita sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Nyatanya harga Minyakita di Kota Bogor terpantau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Berdasarkan hasil pemantauan, Firdaus menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan harga minyak subsidi ini lebih mahal di pasar tradisional.
“Salah satu penyebab utama adalah tidak adanya distributor resmi (D1 dan D2) di Kota Bogor. Berdasarkan data aplikasi Simirah milik Kementerian Perindustrian, di Kota Bogor memang terdapat beberapa pengecer besar yang setara dengan distributor. Namun, pengecer besar ini tidak berjualan di pasar tradisional yang menjadi lokasi pemantauan harga,” ujarnya Minggu (9/2/2025).
Selain itu, rantai distribusi yang diatur oleh Kemendag hanya sampai ke tingkat pengecer besar (P1), sementara pengecer kecil (P2) yang berjualan di pasar tidak termasuk dalam regulasi harga.
Harga Minyak Kita yang diatur pemerintah adalah sebagai berikut:
• Pabrik ke D1: Rp13.500,-
• D1 ke D2: Rp14.000,-
• D2 ke Pengecer (P1): Rp14.500,-
• Pengecer ke Konsumen: Rp15.700,-
Namun, pengecer besar di Kota Bogor memiliki kebebasan untuk menjual kepada siapa saja yang datang ke tempat usaha mereka, tanpa harus berjualan di pasar.
Hal ini menyebabkan pedagang pasar (P2) membeli minyak dengan harga yang lebih tinggi, karena mereka tidak termasuk dalam jalur distribusi resmi yang diatur oleh pemerintah. Akibatnya, harga jual di pasar pun naik melebihi HET.
Kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama lonjakan harga Minyak Kita di pasar tradisional, yang seharusnya tetap terjangkau bagi masyarakat.
Diperlukan langkah strategis dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, agar harga minyak subsidi tetap sesuai regulasi dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya diberitakan
Harga MinyaKita Eceran Di Kota Bogor Tembus Rp18.000 1Liter
Ditengah isu gas LPG 3Kg atau gas melon, kini publik juga suguhkan dengan harga MinyaKita ditingkat eceran yang menembus harga Rp18.000 per 1Liter.
Rekam24.com, Rabu (5/2/2024) melakukan reportase ke sejumlah warung eceran yang menjual MinyaKita.
Benar saja, ditingkat eceran warung harga MinyaKita tembus Rp18.000 bahkan Rp.19.000 per satu liter.
Warti seorang warga Kota Bogor yang sedang berbelanja yang juga membeli MinyaKita mengeluhkan tingginya harga tersebut.
“Iya padahal katanya harganya sudah ditetapkan tapi kenyataanya harganya berbeda-beda bahkan ada yang lebih mahal. Harusnya dicek disidak sama pemerintah,” ujarnya kepada Rekam24.com.
Selain diwarung eceran Rekam24.com pun sempat mengunjungi nenerapa kios di pasar tradisional.
Harganya pun beragam mulai dari Rp17.000 hingga Rp.18.000.
Seorang pedagang mengatakan bahwa harga jual Harga Everan Tertinggi tersebut sudah berada pada tingkat distributor.
Sehingga menurutnya jika penjual menjual dengan harga HET maka tidak akan mendapat laba.
Dikutip dari website Kementerian Perdagangan bahwa pemerintah menetapkan Harga Eceran Tinggi (HET) pada minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita dengan nominal Rp. 15.700 per liter.
Rep : Echa Nur