Rekam24.com, Bogor – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu agar mereka bisa berjualan di area lingkar dalam stadion setiap akhir pekan.
Para pedagang diminta membayar biaya pendaftaran sekitar Rp300 ribu, ditambah pungutan lain seperti uang kebersihan dan keamanan. Mereka yang tidak membayar disebut-sebut diusir dan dilarang berjualan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, tidak dikenakan biaya sewa lapak.
Baca Juga : Update Korban Madrasah Ambruk di Ciomas: 11 Pasien Masih Dirawat, 1 Balita di ICU
Pernyataan ini disampaikan langsung Rudy usai menerima keluhan pedagang belum lama ini.
“Gratis. Ada pun iuran kebersihan dan keamanan, itu juga seikhlasnya,” kata Rudy.
Ia menekankan Pemkab Bogor sedang menyiapkan pusat kuliner resmi di dalam Stadion Pakansari untuk menampung PKL, agar kawasan stadion lebih tertata tanpa mengurangi hak masyarakat menikmati ruang publik.
Baca Juga : Di Tengah Duka Korban Madrasah Ambruk di Ciomas, Muncul Oknum Diduga Galang Donasi Ilegal
Untuk sementara, Pemkab menempatkan pedagang di area parkir stadion setiap Sabtu dan Minggu, sampai penataan resmi rampung. “Saat ini belum berbayar, adapun mungkin pungutan tersebut dilakukan oleh paguyuban PKL dan belum mendapat acc dari kami maupun pihak UPT Sarpras,” tulis keterangan admin Lapor Pak Bupati pada 1 September.
Pernyataan Rudy sekaligus meluruskan kabar pungutan Rp300 ribu yang beredar di kalangan pedagang. Pemkab menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait tarif maupun perizinan dagang di kawasan tersebut.