Rekam24.com, Bogor – Aksi tawuran antarkelompok remaja kembali terjadi di wilayah Bogor Utara pada Minggu dini hari, 05 Oktober 2025.
Seorang korban mengalami luka serius setelah dibacok oleh sekelompok pelaku yang diketahui merupakan anggota geng bermotor.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Arzimar 2, Bogor Utara. Saat itu, korban membuntuti sekitar lima pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor. Para pelaku menenteng senjata tajam berupa golok dan stik golf.
“Korban sempat menegur para pelaku yang mengacungkan senjata tajam. Namun, teguran itu membuat pelaku tersinggung dan langsung melakukan pembacokan,” ujar AKP Enjo saat konferensi pers di Mapolsek Bogor Utara, Senin 06 Oktober 2025.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di lengan kanan atas hingga harus mendapat 50 jahitan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni salah satunya berinisial (ABH) berusia 16 tahun asal Tegal Lega, Bogor Tengah.
Dari hasil pengembangan, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih mencari tiga pelaku lainnya. Ancaman hukumannya pasal pengeroyokan dan undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Enjo.
Ia juga menambahkan bahwa aksi tawuran tersebut merupakan hasil kesepakatan antar kelompok bermotor yang saling menantang melalui media sosial. “Mereka ini selalu berjanjian tiap malam Minggu. Salah satu pelaku yang kami amankan adalah residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 2021,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi korban kini telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.










