Rekam24.com, Bogor – Polsek Bogor Timur mengamankan 11 remaja bersenjata tajam yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari, 05 Oktober 2025 sekitar 03:30.
Penangkapan dilakukan setelah patroli Raimas Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran terhadap kelompok yang konvoi menggunakan tiga sepeda motor.
Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, petugas Raimas mendapati 11 remaja konvoi dengan membawa senjata tajam. Menyadari kehadiran polisi, kelompok tersebut berusaha melarikan diri.
Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Bogor Utara, Satu Korban Alami 50 Jahitan
“Empat orang berhasil diamankan di Parung Banteng dan tiga lainnya ditangkap di wilayah Babadang,” ungkap AKP Asep saat konferensi pers, Senin 06 Oktober 2025.
Dalam proses penangkapan, terjadi perebutan senjata tajam antara pelaku berinisial M dengan petugas Raimas, yang mengakibatkan salah satu anggota terluka di bagian tangan. Seluruh pelaku kini diamankan di Polsek Bogor Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka kami kenai pasal Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat 1, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara,” jelas AKP Asep.










