Rekam24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota akan melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pengendara mobil Grandmax yang menodongkan senjata api di Jalan Raya Salabenda, Kemang, Bogor, Kamis, 12 September 2024.
Aksi tersebut viral setelah rekaman video tersebar luas di media sosial, menunjukkan pengemudi mobil tersebut tidak terima diklakson oleh pengendara motor dan merespons dengan mengeluarkan senjata api.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman video yang beredar dan melakukan pencarian terhadap pelaku.
Baca Juga : Viral! Tak Terima Diklakson, Pengemudi Grandmax Todongkan Pistol di Jalan Raya Salabenda, Bogor
Polisi juga sedang mengecek legalitas senjata api yang digunakan, apakah senjata tersebut berlisensi atau senjata ilegal.
“Kami sedang memeriksa lebih lanjut terkait jenis senjata api yang digunakan, apakah merupakan senjata api resmi atau tidak, serta menelusuri identitas pelaku,” ujar Akp Aji kepada Rekam24.com saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat 13 September 2024.
Sementara itu, Saksi mata di lokasi kejadian menyatakan bahwa insiden tersebut memicu kepanikan di antara para pengendara lain.
Baca Juga : KPK Akan Panggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution Terkait Dugaan Gratifikasi
Masyarakat berharap pelaku dapat segera diamankan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bertindak gegabah di jalan raya dan segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak berwenang.