Ajat Sudrajat, Penyewa Mobil Honda Brio, Ditangkap Terkait Kasus Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ajat Sudrajat, Penyewa Mobil Honda Brio, Ditangkap Terkait Kasus Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

4 Januari 2025
Polres Pandeglang Banten

Polres Pandeglang Banten

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Banten – Ajat Sudrajat, penyewa mobil Honda Brio yang diduga terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, ditangkap polisi.

Dia ditangkap di salah satu kontrakan di kawasan Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (3/1/2025).

“Polres Pandeglang telah mengamankan AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga : Puspomal TNI Amankan Oknum Anggota yang Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Jakarta-Merak

Penangkapan dilakukan Tim Reskrim Polres Pandeglang, yang memastikan bahwa Ajat adalah penyewa mobil rental yang digunakan dalam peristiwa tragis tersebut.

Diketahui, Ajat merupakan menyewa mobil rental milik Ilyas Abdurrahman (48), yang menjadi korban penembakan.

“Polres Pandeglang akan menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Alfian.

Baca Juga : TNI AU Pastikan Tak Ada Anggota Terlibat Penembakan di Tol Tangerang-Merak

Sedangkan pelaku penembakan yang diduga terlibat dalam kejadian itu juga sudah diamankan di Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut.

Terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan adalah anggota TNI, dan pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Tags: Ajat SudrajatPenembakaan bos rental tanggerangTol Tanggerang-Merak
Next Post
Musyawarah Cabang (Muscab) ABTI Kabupaten Bogor periode 2020- 2024

Dechan Optimis Prestasi Bola Tangan Bisa Lebih Maksimal di Porprov Jabar 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pembukaan

KNPI dan KORMI Kabupaten Bogor Kolaborasi Adakan Kejurnas Olahraga Baris-Berbaris

21 Desember 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

Rudy Susmanto Optimis Bogor Lebih Maju dalam Lima Tahun Kedepan, Ini Salah Satu Faktornya

24 Juli 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved