Rekam24.com, Bogor – FA, pelaku penggelapan uang sebanyak Rp 170 juta di cafe dan restoran milik Hotman Paris di kawasan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor akhirnya ditangkap pihak Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. FA sendiri ditangkap di kawasan di Purbalingga, Jawa Tengah.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso alasan FA menggelapkan uang Rp170 juta di cafe dan restoran milik pengacara kondang, Hotman Paris karena terlibat judi online dan hutang beberapa tempat.
“Untuk uang 50 juta itu digunakan untuk judi online, sedangkan yang 90 juta dan seterusnya digunakan untuk hutang, belanja online, beli motor, beli laptop, handphone dan lain sebagainya,” ujar Kombes Pol Bismo.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfy Olot menjelaskan peristiwa ini bermula dari laporan manajemen perusahan Hot Ramen. Dimana yang melaporkannya adalah direksinya selalu kuasa dari Hot Ramen.
“Peristiwanya bukan mencuri tapi penggelapan, jadi setelah dia menggelapkan, pelaku melarikan diri kabur ke wilayah Bandung kemudian ke Garut dan Purwokerto,” ucap Kompol Lutfy Olot.