Polisi Tetapkan Seorang Dukun Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Tiga Orang di Danau Quarry - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Polisi Tetapkan Seorang Dukun Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Tiga Orang di Danau Quarry

18 Juli 2023
Polisi Tetapkan Seorang Dukun Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Tiga Orang di Danau Quarry
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com — Polres Bogor menetapkan seorang dukun berinisial AN (51) sebagai tersangka atas tewasnya tiga orang akibat tenggelam di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/7/23) lalu

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, dalam kasus ini polisi menetapkan AN (51) sebagai tersangka dalam kasus tersebut

“AN merupakan guru spiritual atau dukun. Ia telah menjadi dukun sejak tahun 2005 dengan dalih menyembuhkan berbagai macam penyakit,” kata AKBP Rio kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mako Polres Bogor, Selasa (18/7/23)

AKBP Rio menjelaskan, penetapan tersangka AN (51) yang mengaku sebagai guru spiritual tersebut atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain dalam kegiatan pengobatan spritual di wilayah Cigudeg tersebut

“Pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau,” jelasnya

Usai melakukan sejumlah ritual, sang dukun kemudian menyuruh DV ditemani dengan keluarganya untuk turun ke tepian danau Quarry, dan disirami Minyak Gondo Mayit ke tubuh korban

Namun, saat prosesi penyiraman Minyak Gondo Mayit, DV (20) terpeleset dan jatuh ke danau Quarry yang lebih dalam hingga tenggelam dan dinyatakan tewas.

“Ketika dilakukan ritual pengobatan, hasil pemeriksaan sementara didapat bahwa saudara DV berontak kemudian masuk ke dalam danau,” tegasnya.

Melihat DV (20) yang tenggelam, dua orang keluarganya CS (25) dan BS (25) mencoba melakukan pertolongan tetapi keduanya justru ikut tenggelam dan meninggal di tempat yang sama.

“Kemudian BS dan CS itu berniat untuk menolong DV, namun Allah menghendaki lain ketiganya tenggelam dan ditemukan tidak bernyawa,” bebernya.

“Atas perbuatannya kami kami menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tutup AKBP Rio Wahyu Anggoro

Tags: AKBP Rio Wahyu AnggoroDanau Quarrydukunpengobatan spiritualPolres Bogortersangka
Next Post
Detik-Detik Kereta tabrak mobil hingga trbakar di sebuah jembatan di Semarang Jawa Tengah

Breaking News: Kecelakaan Kereta Di Semarang, Meledak Setelah Tabrak Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Staf Khusus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Jawa Barat, Abdul Ghoni

IGI Sambut Baik Sekolah Gratis untuk Semua

31 Mei 2025
Buaya berukuran besar muncul ke Permukaan

Viral! Buaya Naik Ke Permukaan Warga di Bekasi

8 Maret 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved