Rekam24.com- Pihak kepolisian berhasil membubarkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Sabtu 21 September 2024.
Dalam operasi yang digelar Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara, 14 sepeda motor berhasil disita dari para pengendara yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Petugas juga langsung melakukan tes urine terhadap para pengendara yang sebagian besar berusia remaja.
Baca Juga : Rekomendasi Tempat Wisata Murah dan Aman untuk Anak-Anak di Bogor
“Kendaraan yang kami amankan saat ini berada di Unit Tilang Sat Lantas Polresta Bogor Kota di Kedung Halang,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kombes Bismo juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini melalui hotline pengaduan Polresta Bogor Kota di nomor 087810010057, sehingga aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban berhasil digagalkan.
Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus melakukan berbagai tindakan preventif seperti patroli rutin, razia knalpot bising, dan operasi lainnya guna menjaga ketertiban di wilayah Kota Bogor.
Baca Juga : Cuaca Cerah Berawan hingga Hujan Ringan di Bogor, Puncak, dan Cianjur Hari Ini: Simak Rinciannya!
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya penggunaan sepeda motor pada malam hari.Keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berisiko merugikan diri sendiri dan masyarakat harus dicegah,” pungkasnya.