Rekam24.com, Bogor – Polresta Bogor Kota bersama unsur Forkopimda memusnahkan 17 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi gabungan di Kota Bogor, Senin 08 Juni 2025.
Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan operasi ini adalah hasil kolaborasi antara polisi, pemerintah kota, TNI, serta tokoh masyarakat dan ormas yang tergabung dalam Sahabat Raimas.
Baca Juga : Kapolresta Bogor Kota Berikan Santunan dan Dukungan kepada Keluarga Petugas Linmas yang Wafat dalam Tugas
“Selama tiga bulan terakhir, kami berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai tempat, bahkan hingga home industry. Total yang kami musnahkan hari ini mencapai sekitar 17 ribu botol,” tegas Kombes Eko.
Ia menambahkan, peredaran miras di Kota Bogor menjadi awal dari berbagai tindak kriminal, terutama yang melibatkan remaja.
“Anak-anak remaja itu sebelum melakukan aksi kriminal biasanya meminum miras dulu. Ini sumber masalah di Kota Bogor. Alhamdulillah, berkat operasi rutin, angka kriminalitas bisa ditekan hingga 40 persen,” ujarnya.
Dari hasil operasi, Polresta juga mengamankan 127 derigen miras dari sebuah home industry di kawasan Ciluar. “Sudah ada empat tersangka yang kami tetapkan, baik dari Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Proses hukum berjalan, tinggal menunggu P21,” ungkap Eko.
Tak hanya itu, Kapolresta juga menyoroti modus baru peredaran miras lewat penjualan online yang melibatkan ojek daring.
“Kami masih dalami. Ada dugaan transaksi miras lewat online, ini yang nanti akan kita tindaklanjuti. Kami juga sepakat dengan pemerintah kota untuk segera mengundang para driver ojek online untuk diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka ikut-ikutan mengedarkan miras,” tandasnya