Rekam24.com, Bogor – Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 38.875 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai operasi selama periode ketiga tahun 2025.
Kegiatan ini digelar di Lapangan Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa 07 Oktober 2025.
Pemusnahan miras dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran miras ilegal yang terbukti menjadi salah satu faktor meningkatnya angka kriminalitas dan kekerasan, khususnya di kalangan remaja.
Baca Juga : The Botanica Sanctuary Genap 4 Tahun, Hadirkan Penawaran Eksklusif Sepanjang Oktober
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pada siang hari ini kita memusnahkan barang bukti miras di wilayah Kota Bogor,” ujarnya.
Eko menjelaskan, pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bogor Kota. Sepanjang tahun 2025, pihaknya telah melaksanakan tiga periode pemusnahan.
“Periode I, Januari–Maret sebanyak 15.000 botol; Periode II, Maret–Juni sebanyak 17.000 botol; dan Periode III, Juni–Oktober sebanyak 38.875 botol miras yang dimusnahkan,” jelasnya.
Berkat patroli dan operasi rutin yang dilakukan hampir setiap hari, angka kriminalitas di Kota Bogor mengalami penurunan signifikan.
“Penurunannya sebesar 18 persen, sementara tawuran remaja turun hingga 32 persen,” tambah Eko.
Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Bogor Utara, Satu Korban Alami 50 Jahitan
Selain memberantas miras, Polresta Bogor Kota juga mengoptimalkan kanal aduan masyarakat, seperti media sosial dan WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolres’, untuk menampung berbagai laporan mulai dari gangguan ketertiban umum hingga perselisihan keluarga.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak pemerintah, aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang menginginkan Kota Bogor tetap aman, kondusif, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.
Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Ketua MUI Kota Bogor, perwakilan DPRD, Dandim, Kapolsek, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan perwakilan Sahabat Raimas.










