Polresta Bogor Kota Tangkap 32 Pelaku Tawuran, Sajam Disita: Kami Akan Sikat Habis! - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polresta Bogor Kota Tangkap 32 Pelaku Tawuran, Sajam Disita: Kami Akan Sikat Habis!

3 Juni 2025
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota saat menggelar konferensi pers kasus tawuran dengan sejumlah alat bukti sajam

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota saat menggelar konferensi pers kasus tawuran dengan sejumlah alat bukti sajam

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota mengungkap hasil penindakan terhadap kasus tawuran dan tindak pidana sejenis selama periode April hingga awal Juni 2025.

Dalam konferensi pers, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rinazaldi, menyampaikan bahwa sebanyak 32 orang telah diamankan, dengan berbagai jenis senjata tajam (sajam) disita sebagai barang bukti.

“Dalam kurun waktu bulan April hingga awal Juni ini, kami telah mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti, termasuk berbagai jenis sajam yang biasa digunakan kelompok pelaku untuk mengganggu kamtibmas di wilayah Kota Bogor,” ungkap AKP Aji Rinazaldi di hadapan awak media, Selasa (3/6).

Baca Juga : polrwstaPolresta Bogor Kota Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Parkir di Wisata Situgede

Ia menegaskan bahwa pemberantasan aksi tawuran dan gangguan ketertiban masyarakat menjadi atensi serius dari pimpinan Polresta Bogor Kota hingga pimpinan tertinggi Polri.

Selama periode tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota mencatat 11 kasus yang telah dilanjutkan ke tahap penyidikan, dengan rincian 4 kasus telah tahap dua di Kejaksaan, dan 7 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Total 32 orang pelaku telah diamankan dan kini masuk ke dalam program pembinaan.

“Para pelaku yang kami amankan umumnya masih berusia muda, antara 14 hingga 20 tahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Baca Juga : Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Peredaran Obat Keras dan Psikotropika dalam 30 Hari Terakhir

Adapun modus yang sering dilakukan oleh para pelaku, lanjut Aji, antara lain tawuran, penganiayaan, pengeroyokan, dan pengancaman. Polisi menjerat mereka dengan pasal-pasal berat, mulai dari UU Darurat terkait kepemilikan sajam, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, hingga ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Ke depan, kami juga akan menerapkan Pasal 358 KUHP tentang perkelahian antar kelompok. Jadi, baik pelaku maupun korban yang terlibat dalam tawuran akan tetap diproses hukum. Semua akan diseret,” tegas Aji.

AKP Aji Rinazaldi juga mengimbau masyarakat Kota Bogor agar aktif melaporkan bila melihat sekelompok anak muda berkeliaran mencurigakan, terutama pada malam hari. Laporan bisa disampaikan melalui WA Waka Polresta atau layanan darurat 110.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan, namun kami pastikan bahwa tidak ada tempat untuk aksi tawuran maupun premanisme di wilayah Kota Bogor. Kami akan sikat habis,” pungkasnya.

Tags: Polresta Bogor KotaPremanismeSat Reskrim PolrestaTawuran Pelajar
Next Post
Wali kota Bogor, Dedie A Rachim

Bogor Trem Way Dapat Restu Dari Pusat, Dedie A. Rachim : Bagian Dari Transportasi Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Walikota Bogor Bima Arya dan Gubernur Jawa Barat .

Bima Arya : Acara Helaran Dihadiri Sandiaga Uno

3 Juni 2023
Daftar siswa-siswinya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 serta jalur International Undergraduate Program (IUP)

SMA Bosowa Bina Insani Rayakan Kelulusan Siswa di SNBP dan IUP 2025

19 Maret 2025

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Kapolsek Dramaga meninjau lokasi perampasan dengan korban ojol, Foto/Polres Bogor

Pengemudi Ojol Diserang di Dramaga, Pelaku Kabur Usai Korban Melawan

15 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved