Rekam24.com, Bogor – Polresta Bogor Kota merespons cepat laporan warga terkait aksi pengamen yang bersikap tidak sopan dan membuat resah pengunjung sebuah rumah makan di Kota Bogor, pada Rabu 16 Juli 2025.
Dalam laporan yang diterima Polresta Bogor Kota, pengamen tersebut diketahui mendatangi meja-meja pengunjung sambil menyodorkan amplop dan memaksa agar diberi uang. Tak hanya itu, pengamen juga disebut mengeluarkan kata-kata kasar dan berbicara dengan nada tinggi kepada pengunjung yang menolak memberikan uang, sehingga menciptakan suasana tidak nyaman di tempat makan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polresta Bogor Kota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan individu yang dimaksud. Aparat juga berkoordinasi dengan pemilik rumah makan guna memastikan identitas dan kronologi kejadian secara lengkap.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Tangkap 7 Remaja Terlibat Tawuran, 2 Jadi Tersangka Bawa Sajam
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di ruang-ruang publik.
“Kami akan tindak tegas setiap bentuk gangguan yang meresahkan masyarakat. Laporan warga menjadi dasar penting bagi kami untuk bertindak cepat dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor untuk tak segan melapor jika menemukan praktik serupa yang menjurus pada pemaksaan atau intimidasi, agar keamanan dan kenyamanan di ruang publik tetap terjaga.