Polresta Bogor Kota Ungkap Jaringan Tembakau Sintetis melalui Patroli Cyber, Pengedar Ditangkap di Sukaraja - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polresta Bogor Kota Ungkap Jaringan Tembakau Sintetis melalui Patroli Cyber, Pengedar Ditangkap di Sukaraja

8 November 2024
Kejari : Berkas Tersangka Pembacokan SMK Tidak Lengkap

Polisi Ringkus, Kurir Narkoba Bawa Senpi

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pengedar tembakau sintetis berkat patroli cyber yang dilakukan Sat Narkoba.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba Kompol Eka Candra, mengungkap bahwa pelaku berinisial MR (23), warga Sukaraja, Kabupaten Bogor, ditangkap di kontrakannya di Kampung Ciluar Batas, Sukaraja, pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 62,6 gram.

Baca Juga : SOIna Kabupaten Bogor Selekai Pemain 7 a-side Football

MR diketahui menawarkan tembakau sintetis melalui akun Instagram “SPACEWORLD” dan menggunakan metode tempel untuk mengantarkan barang kepada pembeli.

Lokasi penempelan mencakup wilayah antara lampu merah Talang hingga lampu merah Warung Jambu, Kota Bogor.

Berdasarkan penyelidikan, MR mendapatkan pasokan tembakau dari akun Instagram lain bernama “FLAMINGGO,” yang masih diselidiki pihak kepolisian.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Melanda Kota Bogor, Beberapa Rumah Alami Kerusakan Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Kompol Eka menyampaikan bahwa keuntungan dari penjualan tembakau sintetis digunakan oleh MR untuk kebutuhan sehari-hari.

Polresta Bogor Kota berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas terkait narkotika atau tindak pidana lainnya ke nomor hotline 087810010057 atau call center 110.

Atas tindakannya, MR dikenakan pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Permenkes RI No. 30 tahun 2023 tentang penggolongan narkotika.

Tags: Kombes Bismo Teguh PrakosoPengedar NarkobaPolresta Bogor Kotatembakau sintetis
Next Post
Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri

Bogor Siap Wujudkan Asta Cita: Bachril Bakri Dukung Program Bergizi untuk Generasi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pelantikan pengurus DPD Nasdem Kota Bogor

DPD NasDem Kota Bogor Resmi Dilantik, Siap Bergerak Bangun Kota Bersama Pemerintah

4 Mei 2025
Gedung Pengadilan Negeri Kota Bogor. Foto/IST

Besok, Sidang Pelaku Utama Pembacokan SMK

30 Mei 2023

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved