Rekam24.com – Polresta Bogor Kota, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aji Rizanaldi, telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa oleh seorang tenaga pengajar.
Pihak kepolisian segera mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan saksi, termasuk korban, untuk menggali keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporannya, dan tindak lanjut sedang dilakukan dengan memanggil saksi-saksi, termasuk korban. Besok akan dilakukan pendalaman kronologis kejadian,” ujar AKP Aji Rizanaldi.
Baca Juga : Rekkam Art Festival 2024: Merayakan Seni dan Budaya di Alun-Alun Bogor
Menurut keterangan yang diterima sementara ini, lanjut AKP Aji Rizanaldi, tenaga pengajar tersebut diduga menjewer dan memukul korban saat jam pelajaran berlangsung.
AKP Aji Rizanaldi, menjelaskan, scara fisik, ada tanda di wajah korban, khususnya di bagian kiri.
“Namun, kami masih mendalami apakah tindakan ini dilakukan dalam batas wajar atau tidak, dan sementara ini diduga dilakukan dengan tangan kosong,” ucap AKP Aji Rizanaldi.
Sejauh ini, masih kata AKP Aji Rizanaldi, ada tiga saksi yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan, termasuk pihak sekolah. Kepolisian juga masih mendalami keterangan dari orang tua korban.
“Informasi awal dari korban adalah kejadian ini melibatkan satu tenaga pengajar. Namun, ada keterangan lain yang menyebut korban jatuh di kamar mandi. Oleh karena itu, kami butuh keterangan lengkap dari semua saksi untuk merangkai kronologi yang utuh,” tambah AKP Aji.
Untuk tindak pidana ini, polisi sementara mengacu pada Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun 6 bulan penjara.
Pemeriksaan terhadap korban juga akan melibatkan TP2A (Tim Pendampingan Perlindungan Anak), memastikan proses hukum berjalan dengan dukungan yang sesuai bagi korban.
“Laporan ini pertama kali diterima pada tanggal 22 pukul 23.32, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara mendalam demi perlindungan anak dan penegakan hukum yang adil,” tandas AKP Aji Rizanaldi.