Polresta Bogor Kota Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Guru - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polresta Bogor Kota Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Guru

5 November 2024
Ilustrasi guru

Ilustrasi guru

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Polresta Bogor Kota, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aji Rizanaldi, telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa oleh seorang tenaga pengajar.

Pihak kepolisian segera mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan saksi, termasuk korban, untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporannya, dan tindak lanjut sedang dilakukan dengan memanggil saksi-saksi, termasuk korban. Besok akan dilakukan pendalaman kronologis kejadian,” ujar AKP Aji Rizanaldi.

Baca Juga : Rekkam Art Festival 2024: Merayakan Seni dan Budaya di Alun-Alun Bogor

Menurut keterangan yang diterima sementara ini, lanjut AKP Aji Rizanaldi, tenaga pengajar tersebut diduga menjewer dan memukul korban saat jam pelajaran berlangsung.

AKP Aji Rizanaldi, menjelaskan, scara fisik, ada tanda di wajah korban, khususnya di bagian kiri.

“Namun, kami masih mendalami apakah tindakan ini dilakukan dalam batas wajar atau tidak, dan sementara ini diduga dilakukan dengan tangan kosong,” ucap AKP Aji Rizanaldi.

Baca Juga : Semarak Hari Sumpah Pemuda, KAI Commuter Edukasi Penumpang di Stasiun Bogor dengan Souvenir dan Semangat Persatuan

Sejauh ini, masih kata AKP Aji Rizanaldi, ada tiga saksi yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan, termasuk pihak sekolah. Kepolisian juga masih mendalami keterangan dari orang tua korban.

“Informasi awal dari korban adalah kejadian ini melibatkan satu tenaga pengajar. Namun, ada keterangan lain yang menyebut korban jatuh di kamar mandi. Oleh karena itu, kami butuh keterangan lengkap dari semua saksi untuk merangkai kronologi yang utuh,” tambah AKP Aji.

Untuk tindak pidana ini, polisi sementara mengacu pada Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga : Bangun Kesadaran Tanggap Bencana: RS PMI Bogor Gelar Lomba Kesiapsiagaan Palang Merah Remaja untuk 45 Sekolah

Pemeriksaan terhadap korban juga akan melibatkan TP2A (Tim Pendampingan Perlindungan Anak), memastikan proses hukum berjalan dengan dukungan yang sesuai bagi korban.

“Laporan ini pertama kali diterima pada tanggal 22 pukul 23.32, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara mendalam demi perlindungan anak dan penegakan hukum yang adil,” tandas AKP Aji Rizanaldi.

Tags: AKP Aji RizanaldiDugaan Penganiayaan SiswaOknum GuruPolresta Bogor Kota
Next Post
Pemkot Bogor Gelar Evaluasi dan Monitoring TPPS di Bogor Creative Center (BCC) untuk menggenjot percepatan penurunan stunting

Ikhtiar Pemkot Bogor Menurunkan Angka Stunting, Intervensi Langsung ke Baduta, Jadi Fokus Kelurahan dan Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pelatihan Kewirausahaan Mahasiswa Untirta di Walantaka

Pelatihan Kewirausahaan Mahasiswa Untirta di Walantaka

2 Desember 2024
Pemkot Bogor Diminta Fokus Tingkatkan Kualitas UMKM

Pemkot Bogor Diminta Fokus Tingkatkan Kualitas UMKM

13 September 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved