Rekam24.com, Bogor — Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 17 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme berupa penyegelan sebuah perusahaan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Tadi juga kami mendapat laporan di wilayah Gunung Putri. Kami berhasil mengamankan suatu bentuk premanisme, di mana ada 17 orang yang melakukan penyegelan perusahaan secara sepihak. Polsek Gunung Putri bersama tim gabungan bergerak cepat untuk mengamankan mereka, dan saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gunung Putri,” ujar Rizka, Jumat (16/5).
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5), Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2025 sekitar pukul 06.52 WIB di PT Tirta Murni Pratama, yang beralamat di Jalan Raya Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.
Baca Juga : Pohon Tumbang Timpa Pemotor di Jalan Raya Mercedes Benz Gunung Putri, Tiga Orang Luka-Luka
“Puluhan pria tak dikenal datang dengan maksud melakukan penagihan hutang, lalu mereka menggembok pintu pagar perusahaan dari luar menggunakan rantai dan gembok. Akibatnya, karyawan tidak bisa masuk dan kegiatan produksi terganggu. Perusahaan kemudian melapor ke Polsek, dan kami langsung bergerak ke lokasi,” jelas Aulia.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati sejumlah pria berada di dalam dan luar area perusahaan, serta menemukan pagar dalam kondisi tergembok dari luar. Polisi pun langsung mengamankan mereka ke Polsek Gunung Putri.
Saat ditanya mengenai identitas para pelaku, Kapolsek menyebut bahwa mereka bukan warga setempat. “Dari luar semua,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, berupa gembok, rantai, dan sebuah golok.