Presiden Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Damai, Negara Wajib Hadir Lindungi Rakyat

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat

Rekam24.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sepanjang disampaikan secara damai dan sesuai aturan hukum. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, dengan didampingi para pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik, Senin 31 Agustus 2025.

Presiden hadir bersama Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, perwakilan Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta para ketua umum partai politik lain, antara lain Bahlil Hadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), dan Surya Paloh (NasDem).

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyebut negara terbuka terhadap penyampaian aspirasi rakyat. Namun ia mengingatkan, aksi yang mengarah pada anarkisme, perusakan fasilitas umum, penjarahan hingga makar tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga : Prabowo Temui Pimpinan Ormas Islam, Ketua FPK Bogor Dukung Dialog Kebangsaan

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat yang murni dari masyarakat. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, bahkan makar dan terorisme, maka negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Ia mengungkapkan, aparat kepolisian saat ini tengah memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum petugas saat pengamanan aksi. Presiden memerintahkan agar pemeriksaan dilakukan cepat, transparan, dan bisa diikuti publik.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan langkah tegas partai politik terhadap anggotanya di DPR RI yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Menurutnya, sejumlah kebijakan DPR yang dianggap membebani publik juga akan dicabut, termasuk soal besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Baca Juga : Festival Merah Putih 2025 Bogor Ditutup dengan Doa Bersama Lintas Agama

“Para pimpinan partai telah mengambil langkah tegas. Anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru dicabut keanggotaannya. Pimpinan DPR juga menyatakan akan mencabut kebijakan terkait tunjangan dan perjalanan luar negeri. Ini bentuk komitmen kita agar wakil rakyat tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah dan DPR siap membuka ruang dialog dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga kelompok masyarakat sipil.

“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak berkumpul secara damai dilindungi. Saya sudah meminta pimpinan DPR mengundang langsung tokoh-tokoh mahasiswa dan masyarakat agar bisa berdialog,” jelasnya.

Baca Juga : Fitur Live di TikTok Hilang pada Sabtu Malam, Pengguna Bertanya-tanya Apakah Ini Pembungkaman?

Prabowo juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa Indonesia.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita dipecah-belah. Mari suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kekerasan, tanpa merusak fasilitas umum. Kalau merusak, artinya kita menghancurkan uang rakyat sendiri,” kata Presiden.

Ia menutup pernyataan dengan menyerukan semangat persatuan nasional.

“Mari kita bergotong royong menjaga persatuan bangsa. Pemerintah bersama semua partai, termasuk yang di luar pemerintahan, bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama rakyat kecil dan tertinggal. Jangan mau diadu domba. Mari jaga tanah air kita dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *