Rekam24.com, Bogor – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota bergerak cepat mendalami dugaan kasus investasi bodong yang melibatkan seorang perempuan berinisial ES. Laporan resmi yang dilayangkan para korban kini telah masuk dalam tahap awal penanganan kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Rijanaldi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan.
“Kita sudah menerima laporan polisinya. Selanjutnya, kita akan lakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” tegas Kompol Aji Rijanaldi kepada Rekam24.com saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga : Bukan Hanya Uang, Korban Investasi Bodong ES di Bogor Alami Trauma Psikis Mendalam
Sebelumnya, sejumlah warga Kota Bogor yang terdiri dari MHR, APR, LTH, DTI, EFY, SRN, serta beberapa korban lainnya, mendatangi Polresta Bogor Kota untuk melaporkan ES. Langkah ini diambil setelah para korban merasa terjebak dalam skema investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, namun berakhir dengan kerugian besar.
Kuasa hukum para korban, Ady Mancanegara, S.H., menjelaskan bahwa kliennya tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga menderita trauma psikis yang mendalam. ES diduga menggunakan modus sistematis dengan menawarkan kerja sama modal untuk bisnis bed cover, karpet, hingga alat elektronik melalui pesan WhatsApp.
“Bujuk rayu yang dilakukan melalui media sosial dengan menampilkan aktivitas bisnis fiktif telah menciptakan keyakinan semu pada korban. Hal ini mengakibatkan luka emosional yang berat bagi mereka yang telah menaruh kepercayaan besar,” ujar Ady.
Baca Juga : Tipu Daya Investasi Bodong di Bogor, Korban Resmi Polisikan Inisial ES
Kepercayaan para korban runtuh seketika saat modal yang dijanjikan tidak kunjung kembali dan alasan pelaku mulai berubah-ubah. Kini, para korban menaruh harapan besar pada penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota agar kasus ini diusut secara transparan dan memberikan kepastian hukum yang adil.










