Rekam24.com, Bogor — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan peningkatan batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) untuk SMA/SMK negeri menjadi 50 siswa per kelas.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Meski menuai kritik, terutama dari kalangan sekolah swasta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan demi menekan angka putus sekolah.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa keputusan ini diambil karena banyak anak yang kesulitan masuk ke sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
Baca Juga : Gubernur Jabar Tanggapi Perbedaan Jam Masuk Sekolah di Bogor
“Kalau saya tidak membuat kebijakan ini, ribut. Karena banyak anak-anak yang tidak bisa ke sekolah negeri. Masuk ke sekolah lain jaraknya jauh, biayanya mahal. Itu problemnya,” kata Dedi kepada wartawan. Senin, 21 Juli 2025.
Ia menyebut, sejauh ini, keluhan justru datang dari sekolah swasta, bukan dari orang tua siswa. Namun Dedi menilai penurunan jumlah murid di beberapa sekolah swasta bukan semata karena kebijakan rombel, melainkan karena penurunan kualitas dan daya tarik sekolah tersebut.
“Sekolah swasta yang mengalami penurunan itu juga yang sebelumnya sudah menurun. Misalnya, dulunya 30 siswa, sekarang jadi 20. Tapi coba lihat sekolah swasta yang favorit, tetap penuh. Jadi ini juga menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Jabar Siapkan 6 SMA Baru di Kabupaten Bogor
Terkait dengan kekhawatiran kualitas pembelajaran di kelas besar, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan fasilitas.
“Hari ini kita pakai 50 (siswa), sekolahnya sudah siap, kita kasih AC. Tahun ini juga kita lagi bangun ruang kelas yang lebih luas. Bahkan saya nggak nunggu APBD Perubahan, saya bikin gambar hari ini, minggu ini mulai dibangun,” katanya. Ia mengaku akan mencari pendanaan non-APBD untuk mempercepat pembangunan tersebut.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa tugas utama seorang gubernur adalah memastikan seluruh rakyat bisa mengakses pendidikan.
Baca Juga : Cemarkan Nama Baik Bogor, Pembuat Video Mesum Hoaks di Pakansari Dilaporkan ke Polisi
“Tugas saya itu di undang-undang loh, menjamin rakyatnya bisa sekolah. Maka saya tambah ruang kelas, tingkatkan sarana prasarana, dan kualitas guru. Jawa Barat terus meningkat, daya serap sekolah pemerintah semakin besar,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jabar dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan, meski tetap mengundang polemik di kalangan pelaku pendidikan swasta. (Echa Nur Maulida)