Rekam24.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor baru saja menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa Perda tersebut menjadi acuan utama arah pembangunan Kabupaten Bogor selama 20 tahun ke depan.
“RPJPD 2025-2045 harus menjadi pedoman rencana pembangunan dalam 20 tahun ke depan. Siapapun yang menjadi kepala daerah nantinya, visi dan misi pembangunannya harus selaras dengan RPJPD ini,” kata Rudy Susmanto, Sabtu 13 Juli 2024.
Rudy menambahkan bahwa RPJPD nantinya akan dipadatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD, yang mencakup jangka waktu lima tahun, tidak boleh bertentangan dengan RPJPD.
Baca Juga : Mak Saripah Menangis Gegara Bakal Calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah, Ini Alasannya
Demikian pula dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merinci prioritas kerja perangkat daerag dalam pembangunan satu tahun anggaran.
Pada tahun ini, DPRD bersama Pemkab Bogor juga sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043. Rudy menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang terintegrasi, arif, dan bijaksana untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dokumen perencanaan dan RTRW yang terintegrasi, tegas Rudy, menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Bogor. Dengan demikian, pelaksanaannya bisa lebih terarah dan optimal, serta visi dan misi daerah dapat selaras dengan visi dan misi provinsi serta pusat.
Baca Juga : ITB Vinus Bogor Punya Rektor Baru, Ini Sosok dan Janjinya
“Jadi kita membangun dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia,” cetus dia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa penyusunan ini sudah mengerucut ke berbagai program prioritas, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan.
“Rancangan teknokratik RPJMD ini nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum dan menjadi bagian dari bahan visi misi bupati terpilih,” ujar Ajat di Cibinong, Rabu 10 Juli 2024.
Ajat menambahkan bahwa janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih harus dimasukkan ke dalam rancangan RPJMD tersebut, dengan catatan tidak boleh menyimpang dari RPJPD. Rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor pada akhir Juli 2024.