Rudy Susmanto Tegaskan Kepentingan Rakyat di Tengah Polemik Jalur Tambang Parung Panjang

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda Kabupaten Bogor serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang membahas persoalan truk tambang di Kecamatan Parung Panjang

Rekam24.com, Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat lintas daerah membahas persoalan truk tambang di Kecamatan Parung Panjang. Pertemuan berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat 19 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Rudy menegaskan bahwa keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut persoalan jalur tambang sudah berlangsung sejak 1974, sehingga butuh solusi konkret, bukan hanya wacana.

“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” tegasnya.

Baca Juga : Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses

Rudy menjelaskan, meski izin tambang bukan kewenangan Pemkab Bogor, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya tetap bertanggung jawab menjaga warganya.

Pemkab Bogor bahkan telah menyiapkan ratusan miliar rupiah dari APBD untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya.

“Jalan khusus tambang yang dibangun nanti tidak berbayar, murni dibiayai APBD, dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027,” jelas Rudy.

Baca Juga : Tersinggung Ditegur, Pemuda di Cibinong Aniaya Dua Pengendara Motor hingga Nyaris Diamuk Massa

Ia menambahkan, komunikasi antar daerah yang selama ini kurang efektif menjadi salah satu hambatan penyelesaian. Namun dengan kolaborasi bersama Pemkab Tangerang dan Pemprov Jawa Barat, ia optimistis solusi terbaik segera tercapai.

“Kami tidak banyak bicara, yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi masyarakat bergerak. Semoga momentum ini jadi awal kolaborasi nyata semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5–13,5 km yang terkoneksi ke jalan provinsi dan akses tol.

Baca Juga : Tersinggung Ditegur, Pemuda di Cibinong Aniaya Dua Pengendara Motor hingga Nyaris Diamuk Massa

Ia menyebut, tahun 2025 Pemprov Jawa Barat mulai memperbaiki 66 km jalan provinsi, sementara Pemkab Bogor mengerjakan 16 ruas jalan prioritas dengan anggaran sekitar Rp104 miliar.

Selain pembangunan jangka panjang, disepakati pula aturan jam operasional truk tambang sebagai solusi jangka pendek:

Truk berisi hanya boleh beroperasi pukul 22.00–05.00 WIB. Truk kosong diizinkan lewat pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–16.00 WIB.

“Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat. Semua pihak harus berkomitmen menjaga kesepakatan demi kenyamanan warga,” ujar Soma.

Pertemuan ini juga dihadiri Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Bogor, Kadishub Kabupaten Tangerang, sejumlah kepala perangkat daerah, camat, Karang Taruna, KNPI, serta para transporter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *