Satpol PP Bogor Perketat Pengamanan Nataru, Tempat Ibadah hingga Villa Puncak Diawasi

Nataru Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres, Kodim, serta unsur terkait meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah strategis

Rekam24.com, Bogor – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres, Kodim, serta unsur terkait meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perayaan Nataru berjalan aman dan kondusif.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan bahwa pengamanan difokuskan pada tempat-tempat ibadah agar umat dapat menjalankan perayaan Natal dengan rasa aman.

“Tempat-tempat peribadatan harus kita awasi dan yakinkan masyarakat bisa melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru dengan tenang,” ujar Cecep.

Baca Juga : Unggahan Viral Singgung Dugaan Davina Karamoy Simpanan Mantan Menteri, Publik Diminta Tunggu Klarifikasi

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pemantauan intensif terhadap potensi penyakit masyarakat di sejumlah titik rawan. Meski berharap gangguan ketertiban tidak terjadi, pihaknya tetap meningkatkan kesiapsiagaan.

“Penyakit masyarakat mudah-mudahan tidak terjadi. Kita terus melakukan pemantauan dan monitoring ke tempat-tempat yang disinyalir, termasuk miras. Kita tidak berhenti,” katanya.

Cecep mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban.

Baca Juga : Zaskia Adya Mecca Tegaskan Donasi Siap Diaudit 

“Sepanjang ada aduan dan harus ditindaklanjuti, ya kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Kawasan Puncak, yang kerap menjadi magnet wisata saat malam pergantian tahun, juga menjadi perhatian utama. Pengamanan dilakukan secara terpadu melibatkan Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub, DLH, hingga unsur pariwisata.

“Puncak itu memang diinisiasi pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan banyaknya wisatawan, semua stakeholder bergerak dan menyamakan persepsi demi suksesnya pelaksanaan Natal dan Tahun Baru,” jelas Cecep.

Terkait kemungkinan razia minuman keras, Cecep menyebut langkah tersebut bersifat situasional dan tidak menunggu momentum Nataru.

“Sepanjang ada aduan dan mengganggu ketertiban, tidak perlu menunggu Natal dan Tahun Baru. Kalau ada laporan, kita tindak lanjuti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *