Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 115 PKL di Flyover Cileungsi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 115 PKL di Flyover Cileungsi

22 Juli 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor saat menertibkan PKL di Flayover Cileungsi, Foto/Satpol PP Kabupaten Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor saat menertibkan PKL di Flayover Cileungsi, Foto/Satpol PP Kabupaten Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban terhadap bangunan tanpa izin dan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (RMJ) di sepanjang Flyover Cileungsi, Jalan Raya Jonggol, Kecamatan Cileungsi, pada Senin 22 Juli 2025.

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Cileungsi, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, serta Linmas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, memimpin langsung apel gabungan sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam proses penertiban.

Baca Juga : Satpol PP Bongkar 23 Bangunan Liar dan Warung Miras di Terminal Cibinong Bogor

“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis agar kegiatan ini berjalan tanpa konflik. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi lintas sektor,” ujar Cecep.

Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai tata cara tindakan penertiban pelanggaran. Dasar hukum juga diperkuat oleh Surat Satpol PP Nomor 300.1.2/1158-Tibum Tahun 2025 terkait penataan PKL Pasar Cileungsi.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 115 PKL ditertibkan karena menempati zona terlarang di RMJ. Selain itu, 16 bangunan lapak liar dibongkar demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekitar flyover.

Baca Juga : Vila di Puncak Bogor Jadi Lokasi Pesta Gay, Panitia Diperiksa

DLH Kabupaten Bogor turut melakukan pembersihan sisa material dan puing-puing dari lokasi penertiban, yang kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh petugas kebersihan.

“Penataan ini kami lakukan demi menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi seluruh masyarakat,” tambah Cecep.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukan semata-mata untuk penegakan aturan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ruang publik yang tertib serta nyaman.

 

Tags: Cecep Imam NagarasidFlyover CileungsiPenertiban PKL CileungsiSatpol PP Kabupaten Bogor
Next Post
Kadispora, Asnan AP

Dispora Bogor Kejar Pembuat Video Mesum Pakansari yang Diduga Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Dokter Rayendra di acara Ngariung Sehat bareng warga Kota Bogor.

Hindari Kenakalan Pemuda, Dokter Rayendra Akan Bangun Sister School dan Kampung Glowing Creative Space

16 Juli 2024
Foto Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin melakukan sidak kebersihan di alun-alun Kota Bogor, akan ancam pedagang digusur, jika tidak menjaga kebersihan, (ist).

Dapat Dukungan KPP, Jenal Mutaqin Tertibkan PKL Nakal di Alun-Alun

29 Juni 2025

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Ilustrasi Perusahaan masuk dalam daftar hitam, foto/Meta Ai

493 Perusahaan Masuk Dalam Daftar Hitam, Begini Langkah Pemkot Bogor

2 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved