Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meluncurkan tim khusus bernama Sicetar Amat atau Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat.
Tim ini dibentuk untuk mempercepat penanganan berbagai bentuk gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk kejadian-kejadian viral yang ramai diperbincangkan publik di media sosial.
Peluncuran tim Sicetar Amat berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara pada Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga : Pemkot Bogor Luncurkan Fitur Aduan Suara untuk Disabilitas Netra
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, menjelaskan bahwa Sicetar Amat merupakan bentuk nyata upaya Satpol PP dalam meningkatkan kecepatan layanan aduan publik.
“Ini bukan aplikasi atau fitur digital, tapi tim kerja yang didesain untuk menangani aduan dari berbagai kanal, mulai dari Si Badra, Spam Lapor, media sosial, call center 112, hingga penghubung di tingkat kelurahan. Semuanya akan ditindaklanjuti secara terstruktur dari hulu ke hilir,” jelas Andry.
Menurutnya, isu-isu ketertiban seperti keberadaan pengemis, anak jalanan, gelandangan, hingga sampah liar tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Peran serta warga sangat dibutuhkan untuk menjaga kenyamanan bersama.
Baca Juga : Pemkot Bogor Kebut Penanganan Longsor Batutulis, Jalur Motor Segera Dibuka
“Dengan Sicetar Amat, kami ingin mengajak masyarakat terlibat aktif menjaga ketertiban lingkungan. Kami hadir untuk merespons dengan cepat dan tuntas setiap laporan,” tegasnya.
Andry juga mengungkapkan bahwa keberadaan tim ini akan diperkuat dengan kolaborasi lintas dinas dalam wadah Tim Tangkas Kota Bogor, guna mengoptimalkan respons atas setiap laporan yang masuk. Ia mencatat, sepanjang 2024, lebih dari 1.500 laporan masuk ke sistem Si Badra, namun belum semua bisa ditindaklanjuti secara maksimal.
“Kehadiran Sicetar Amat diharapkan bisa menutup celah tersebut. Bahkan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, sudah ada 39 aduan yang masuk dan 35 di antaranya telah selesai ditangani,” bebernya.
Baca Juga : Pemkot Bogor Segera Tertibkan 200 Angkot dan Akan Diganti Dengan Biskita
Lebih lanjut, Andry menyampaikan bahwa tim Sicetar Amat juga ditugaskan melakukan pendekatan preventif di lapangan. Petugas akan lebih dulu turun ke masyarakat untuk melakukan edukasi dan pemantauan, sebelum munculnya aduan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menyatakan apresiasinya atas inisiatif pembentukan tim ini. Menurutnya, respons cepat terhadap pelanggaran Perda menjadi tuntutan zaman yang tak bisa ditunda.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini, layanan publik harus gesit, jangan menunggu bola. Sicetar Amat adalah bentuk nyata pendekatan jemput bola,” kata Eko.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti kekurangan personel, minimnya sarana-prasarana, serta perlunya penguatan peralatan pendukung.
Baca Juga : Pemkot Bogor Atur Ulang Lalu Lintas di Sekitar Alun-Alun: Angkot Dibatasi Timer, Mobil Pribadi Dipisah
“Masyarakat menunggu layanan yang cepat dan tanggap. Semoga Sicetar Amat bisa menjadi solusi atas kebutuhan tersebut,” tutupnya.