Satreskrim Polres Bogor Kota Ringkus Preman Pasar - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satreskrim Polres Bogor Kota Ringkus Preman Pasar

31 Mei 2023
Tersangka Preman Pasar Ditangkap Satreskrim Polres Bogor Kota

Tersangka Preman Pasar Ditangkap Satreskrim Polres Bogor Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Kepolisian Satreskrim Polres Bogor Kota, berhasil meringkus tersangka penganiayaan dan terduga melakukan premanisme di Pasar Bogor. Tersangka selama ini, sudah meresahkan masyarakat terutama para pedagang, selain itu tersangka menjadi salah satu target Libas Lodaya 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, tersangka bernama Yopi Fernando, selalu melakukan aksinya di Pasar Bogor dengan membawa senjata tajam.”Atas laporan warga ke kami, diduga premanisme ini, jika melakukan aksi selalu membawa senjata tajam,” kaya Rizka, kepada wartawan, Rabu (31/05/23).

Ia menjelaskan, tersangka premanisme dilingkungan pasar, sering dilakukan oleh yang bersangkutan, dengan melakukan pengancaman, apalagi tersangka selalu membawa senjata tajam.

“Senjata tajamnya itu dibuang, dan kami bersama petugas masih melakukan pencarian, dan kami akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” jelas dia.

Tersangka, kata dia, dengan rangkaian peristiwa yang dilaporkan yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 6 Mei 2023 di Jl. Roda dan itu selalu dikeluhkan oleh warga maupun pedagang. Bukan hanya itu, tersangka melayangkan aksinya juga selalu dalam keadaan mabuk.

Akibat perbuatannya, tersangka yang meresahkan mendekam dijeruji besi Mapolres Bogor Kota, tersangka dijerat penganiayaan dan atau pengancaman dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana dan atau pasal 335 KUHPidana, adapun sebelum dilakukan penahanan tersangka dilakukan pengecekan kesehatan.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan, dan diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bogor Kota,” pungkas dia. (Adm/tim).

 

Tags: Preman PasarPreman Resahkan Warga Pedagang PasarSatreskrim Polresta Ringkus Preman
Next Post
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, Politisi Partai Gerindra.

Komisi III DPRD Panggil Kontraktor dan Dinas PUPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

BPBD dan warga tengah mengevakuasi tiang listrik yang ambruk karenag puting beliung menerjang kampung baru, Kelurahan Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu 13 Oktober 2024

Angin Kencang hingga Longsor, 85 Bencana Terjadi di Kota Bogor Selama Oktober

5 November 2024
Calon Wakil Wali Kota Bogor, Achmad Teddy Risandi

Ciptakan Suasana Santai di Debat, Cawawali Bogor Teddy Risandi Gunakan Humor untuk Sampaikan Pesan

5 Oktober 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved