Rekam24.com, Bogor – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengalokasikan anggaran makan minum (mamin) untuk rapat-rapat dalam membahas kepentingan warga serta audiensi warga bersama pimpinan serta pertemuan pimpinan dengan tamu VIP.
Dari data, alokasi anggaran mamin untuk kegiatan audiensi atau pertemuan pimpinan dewan dengan warga, masyarakat atau tamu VIP sebesar Rp. 130.000.0000 anggaran tersebut sudah jauh berkurang lantaran adanya efisiensi.
Hal yang sama juga terjadi pada anggaran rapat di DPRD yang berlangsung hingga dua sampai empat jam bahkan lebih dalam satu kali rapat.
Baca Juga : Pahlawan Tampan Dari Tanah Bogor, Tewas Dibrondong 18 Peluru Oleh Penjajah
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Bogor, Agus Gunawan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggaran tersebut berfungsi untuk satu tahun anggaran atau dua belas bulan.
Biasanya pimpinan DPRD menerima tamu baik audiensi, aspirasi warga ataupun VIP atau bahkan kegiatan lain untuk kepentingan masyarakat.
“Kadangkan pimpinan DPRD itu menerima tamu-tamu VIP lah yang langsung diterima oleh yang bersangkutan. Kadang itu dilanjutkan dengan pertemuan makan siang atau apa di lokasi pimpinan biasanya. Kemudian audiensi. Ada kegiatan masing-masing pimpinan ketua dan tiga wakil, ada juga yang berbarengan serentak bersama wakil dan ketua. Nah itu penyediaan anggarannya lewat sub kegiatan itu tadi. Penyediaan makan yang 130 juta per tahun itu. Itu biasanya ya misalnya ada prasmanan di sini, ada yang diterima itu misalkan tamu Forkopimda, terus atau tamu-tamu tertentu lah yang langsung diterima yang bersangkutan. Kita biasanya atas permintaan pimpinan mau terima tamu A, B, C, terus tolong disediakan makannya dan lain-lain. Nah ngambilnya dari situ yang 130 juta per bulan,” ujarnya.
Baca Juga : BRI BO Bekasi Siliwangi Dukung Summarecon Golden Expo 2025
Sedangkan untuk mamin rapat di DPRD alokasi anggaranya di tahun 2025 untuk satu tahun yaitu Rp 1,1 Miliar.
Agus menjelaskan itu masuk kedalam alat kelengkapan dewan atau AKD.
“Jadi 1,1 miliar itu selama 12 bulan untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan dewan itu dari mulai rapat Banmus, rapat Bampemperda, rapat alat komisi, dan lain-lain, Raker dengan SKPD, itu sesuai keperluan. Kadang ada yang minimal snack ya, kalau rapatnya hanya 2 jam, ya itu kita kasih snack. Tapi kalau sudah 4 jam atau half day, kita kasih makan siang juga. Kalau sampai lama, ya kita kasih snack 2 kali, dan lain-lain. Itu variasi bagaimana kondisi saat itu,” ucapnya.










