Selisih Pendapat Dua Anggota DPRD Kota Bekasi Terlibat Cekcok, Yang Berakhir Laporan Kepolisian

REKAM24.COM, BEKASI – Akibat selisih pendapat dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, terjadinya kontak fisik antara Anggota Fraksi PKB, Ahmadi, dengan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim.

Akibat kontak fisik kedua anggota DPRD tersebut, berujung pelaporan ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.

Diketahui bahwa rapat Banggar tersebut sedang membahas RAPBD tahun 2025 pada Senin 22 September 2025 kemarin.

Anggota DPRD fraksi PKB, Ahmadi menerangkan, bahwa keributan dengan anggota dewan dari fraksi PDI-Perjuangan tersebut setelah rapat.

“kemarin saya laporan terkait kejadian setelah rapat Badan Anggaran, saya tanya bang Arif karena ada selisih pendapat, dia langsung marah, langsung toyor kepala saya,” ungkap Ahmadi, Selasa 23 September 2025.

Dia menyebutkan, bahwa rancangan APBD Kota Bekasi pada tahun 2026 mencapai Rp 7,2 triliun. Angka tersebut di dasari oleh informasi terkait dengan tambahan transfer dari pemerintah pusat di tahun depan.

Dia melanjutkan, bahwa pada saat itu Arif Rahman hakim memaparkan rancangan RAPBD tahun 2026 di angka Rp 6,8 triliun.

“Karena dia merasa mungkin argumentasinya terbantah oleh saya, tapi saya tidak tahu persis,” ujar dia.

Setelah beradu argumen, tidak lama kemudian, bang Arif langsung menoyor kepalanya usai rapat berlangsung.

Ahmadi menyebut proses hukum yang telah ia tempuh akan terus berjalan. Sejauh ini, kata dia, belum ada komunikasi antara dirinya dengan Arif Rahman Hakim.

“Tidak ada komunikasi. Nanti sesuai Undang-undang yang berlaku saja,” tutup dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *