Rekam24.com – Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Indonesia (Aptiknas) DPD Bogor bekerja sama dengan Epson menyelenggarakan seminar bertajuk “Mendorong Penggunaan Produk TKDN Menuju Indonesia Emas 2024” di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor.
Seminar ini difokuskan untuk membahas penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di industri teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung perkembangan ekonomi nasional.
Ketua Aptiknas DPD Bogor, Azka Bazil Danish Rahmat, menjelaskan bahwa seminar tersebut bertujuan untuk menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri di berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga : Nikmati Keindahan Alam dan Pemandangan Kota di Bukit Tani Mantoys, Cijeruk Bogor
Menurutnya, produk-produk dengan kandungan lokal yang tinggi harus menjadi prioritas dalam pengadaan di sektor pemerintahan.
“Produk-produk dalam negeri yang memenuhi persyaratan TKDN harus didorong penggunaannya, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Azka.
Ia menambahkan bahwa meskipun belum semua produk teknologi dapat diproduksi di dalam negeri, Epson telah berhasil memproduksi beberapa komponen pendukungnya secara lokal.
Azka menyebutkan bahwa kolaborasi antara Aptiknas, Epson, dan Pemerintah Kota Bogor merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk tidak hanya memasarkan produk, tetapi juga mendukung penguatan ekonomi dengan melibatkan potensi lokal.
Muhammad Husni Nurdin, selaku Head of Sales Epson, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan TKDN.
Selain berkontribusi pada produksi, Epson juga aktif dalam memberikan edukasi dan komunikasi terkait TKDN melalui berbagai saluran.
Baca Juga : Budayawan Kota Bogor Berikan Dukungan kepada Dokter Rayendra-Eka Maulana
“Kami telah meningkatkan intensitas kegiatan edukasi kami hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu,” jelas Husni.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Epson bekerja sama dengan asosiasi dan berbagai instansi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan TKDN dipahami dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga berupaya agar semua pihak yang terkait memahami pentingnya implementasi TKDN,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam, menyatakan bahwa kebijakan TKDN merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam pengadaan barang dan jasa.
Oki mengungkapkan bahwa Kota Bogor telah mencapai komitmen perencanaan TKDN sebesar 93,8 persen, dengan realisasi 83,8 persen.
Namun, Oki juga mengakui bahwa masih ada beberapa produk yang belum dapat memenuhi persyaratan TKDN, khususnya di sektor telematika.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan TKDN adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan industri nasional, terutama di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Implementasi TKDN merupakan upaya nyata untuk mendukung perkembangan industri teknologi di Indonesia dan harus terus dilaksanakan secara konsisten,” pungkas Oki