Setiap Hari 3000 Truk Tambang Dari Dari 29 Perusahan Mondar-mandir di Parung Panjang, 800 Akan Masuk Kantong Parkir - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home

Setiap Hari 3000 Truk Tambang Dari Dari 29 Perusahan Mondar-mandir di Parung Panjang, 800 Akan Masuk Kantong Parkir

Meski tak memiliki lahan pertambangan, namun Kecamatan Parung Panjang menjadi titik krusial dari mobilisasi truk tambang yang mengangkut bahan tambang.

22 April 2024
Pemkab Dinilai Tak Efektif Tangani Jalur Tambang, Dishub Beberkan Skenario Penertiban
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Kecamatan Parung Panjang menjadi jalur lintasan dari mobilitas truk tambang.

Meski tak memiliki lahan pertambangan, namun Kecamatan Parung Panjang menjadi titik krusial dari mobilisasi truk tambang yang mengangkut bahan tambang.

PLT Sekdishub Kabupaten Bogor Dadang kosasih atau yang akrab disapa Hengky menjelaskan dari data bagian sumber daya mineral Kabupaten Bogor dari 35 perusahaan tambah ada 29 yang berizin.

Dari jumlah tersebut ada sekitar 3000 truk tambangnyang beroperasi.

Dengan adanya Perbub mengenai aturan jam operasional teuk tambang sebanyam 700 sampai 800 truuk yang melanggar akan masuk kantong parkir yang saat ini dalam proses penyelesaian dan ujicoba.

“Itu pun bertahap pertama itu sekarang itu 800 karena baru kita selesaikan tapi yang pengen kita selesaikan 2,8 hektare  Sampai tahap kedua itu di 4 hektare dengan jumlah kendaraan 700-800 kendaraan yang terparkir di kantong parkir,” katanya saat dikonfirmasi Rekam24.com beberapa waktu lalu.

Penerapan jam operasional lanjut Hengky sesuai dengan aturan pemberlakuan sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Mereka yang melanggar maka akan ditertibkan untuk masuk kantong parkir.

Selama masa ujicoba ini Hengky memastikan tidak ada pungutan atau retribusi selama truk diparkir di kantong parkir.

“Jadi kita dari Pemerintah membuat kantong parkir untuk tempat parkir kendaraan kendaraan angkutan tambang jadi free,” tegasnya.

Tags: Dishub Kabupaten Bogorjalur tambangKabupaten Bogorparung panjangtruk tambang
Next Post
Bima Arya Serahkan Fasilitas 6 Kendaraan Kepada PJ Wali Kota, Alphard hingga Bus Bisa Digunakan

Bima Arya Serahkan Fasilitas 6 Kendaraan Kepada PJ Wali Kota, Alphard hingga Bus Bisa Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Gerindra, Pepen Firdaus, melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024 di Kampung Ciheuleut, RT 5/8, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Reses DPRD Kota Bogor: Pepen Firdaus Serap Aspirasi Warga Ciheuleut Terkait Pembangunan dan Kesehatan

5 November 2024
Marissa Haque

Marissa Haque Meninggal Dunia, Dunia Hiburan dan Politik Indonesia Berduka

2 Oktober 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved