Status Bupati Bekasi dan 9 Orang Lainnya Yang Ditangkap Oleh KPK Ditentukan Malam Nanti

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Rekam24.com, Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Kamis 18 Desember 2025.

“Benar salah satunya yang diamankan yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi awak media, Jumat 19 Desember 2025.

Budi mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK di wilayah tersebut.

Baca Juga : Selain Kantor Bupati, 7 Ruang Kerja di Pemkab Bekasi Juga Disegel

Saat ini, kata Budi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Bupati Bekasi yakni Ade Kuswara Kunang.

“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bupati Bekasi tersebut,” jelas dia.

Dalam operasi ini, KPK juga menangkap sepuluh orang lainnya hingga pukul 21.00 WIB. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara.

Baca Juga : BRI Bekasi Siliwangi Layani Pencairan PIP

Budi menerangkan, selain mengamankan Bupati Bekasi, Penyidik KPK juga mengamankan 9 orang lainnya.

Sebagai langkah pengamanan barang bukti, penyidik KPK menyegel ruangan Kantor Bupati Bekasi, Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, sebagai langkah Penyelidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *