Tak Masuk Menjadi Anggota Polri, Seorang Warga Kehilangan Uang Hingga Miliran Rupiah

Rekam24.com, Bekasi – Seorang warga yang merupakan tukang tambal ban bernama Josman Sinaga berusia 55 tahun, harus kehilangan uang sebesar Rp 1,1 miliar, setelah menjadi korban penipuan oleh anggota kepolisian.

Saat itu, korban dijanjikan anaknya bisa menjadi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Menurut, Josman, bahwa sang anak bernama Aryan Parasi Sinaga berusia 26 tahun gagal dalam seleksi TNI ataupun Polri.

“Saya tukang tambal ban. Tapi demi anak, jantung pun rela dijual,” ujar Josman, Senin 15 Desember 2025.

Saat itu, Josman diperkenankan oleh terlapor kepada seorang anggota polisi aktif pada tahun 2024 silam. Terlapor lalu memberi informasi bahwa ia bisa memasukkan anak menjadi anggota Polri melalui jalur SPISS.

Josman menuturkan, bahwa orang tersebut bahkan mengaku memiliki relasi dengan seorang jendral dan juga tokoh agama nasional.

Pembayaran dilakukan dua tahap, Rp500 juta diserahkan tunai kepada seseorang yang ditunjuk terlapor bahkan dibuatkan kuitansi lalu Rp600 juta ditransfer dalam beberapa kali pengiriman hanya selisih menit.

“Rp500 juta saya antar uang cash. Lalu tiga atau lima hari kemudian, saya transfer Rp600 juta dengan nominal Rp500 juta, selisih 5 menit kemudian, Rp100 juta, Total Rp1,1 miliar,” tegas dia.

Josman menuturkan, dengan memberikan uang tersebut berharap sang anak dapat lolos dalam seleksi Polri ataupun TNI.

Setelah uang ditransfer, kejelasan soal pendaftaran itu tidak kunjung diterima Josman. Ia bahkan mencoba untuk menghubungi terlapor, namun tidak ia tidak mendapat jawaban.

Nomor telepon Josman bahkan diblokir oleh terlapor dan ia akhirnya memutuskan untuk melapor polisi di tahun 2024.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *