Tanam dan Bibitkan Ganja, Warga Cigudeg Diciduk Polisi

Polres Bogor mengamankan seorang warga di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang kedapatan menanam tujuh batang pohon di rumahnya 

Rekam24.com, Bogor – Polres Bogor mengamankan seorang warga di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang kedapatan menanam tujuh batang pohon di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana bahwa pengungkapan itu berhasil diungkap Bulan September 2025. Ia mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan bibit dan ditanam dirumahnya.

“Pada saat kemaren kita interogasi yang bersangkutan dapat bibit dan ditanam sama yamg bersangkutan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga : Polres Bogor Gempur Narkoba: 114 Kasus Terungkap, 82 Ribu Jiwa Terselamatkan

Bagus mengatakan bahwa saat ini Polres Bogor masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui sumber bibit yang didapatkan oleh pelaku.

“Masih kita dalami,” ucap dia.

Bagus mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku baru sempat menanamnya dan belum memanennya. Pelaku juga mengaku penanaman pohon ganja hanya untuk keperluan pribadi.

Baca Juga : Pohon Beringin Tumbang, Tutup Jalan Kapten Muslihat Bogor

“Sekadar buat konsumsi pribadi, tapi masih kita dalami,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *