Rekam24.com, Bogor – Aksi tawuran antar geng remaja kembali memicu keresahan warga Kabupaten Bogor. Pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, bentrokan terjadi antara dua kelompok remaja, yakni Team Ogah Mundur (TOM) dan Cibinong All Base, di depan VIVO Mall, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.
Kejadian yang berlangsung saat sebagian besar warga sedang beristirahat itu langsung ditangani oleh aparat kepolisian.
Tiga remaja yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Polsek Bogor Tengah Gagalkan Aksi Tawuran, 5 Remaja dan 8 Sajam Diamankan
Dalam operasi di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi tawuran. Di antaranya adalah dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Vario, empat unit ponsel, serta sebuah petasan yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bogor tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan senjata tajam dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ketiga remaja yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Bagi pelaku yang terbukti membawa senjata tajam, akan kami proses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Wikha.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Tangkap 7 Remaja Terlibat Tawuran, 2 Jadi Tersangka Bawa Sajam
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran serius berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.
Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap ketiga remaja masih berlangsung. Polisi tengah menggelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelanjutan proses hukum.