Tiga Remaja Diamankan Polres Bogor Usai Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tiga Remaja Diamankan Polres Bogor Usai Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam

23 Juli 2025
Tiga remaja yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, foto/Istimewa

Tiga remaja yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, foto/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Aksi tawuran antar geng remaja kembali memicu keresahan warga Kabupaten Bogor. Pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, bentrokan terjadi antara dua kelompok remaja, yakni Team Ogah Mundur (TOM) dan Cibinong All Base, di depan VIVO Mall, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.

Kejadian yang berlangsung saat sebagian besar warga sedang beristirahat itu langsung ditangani oleh aparat kepolisian.

Tiga remaja yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Polsek Bogor Tengah Gagalkan Aksi Tawuran, 5 Remaja dan 8 Sajam Diamankan

Dalam operasi di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi tawuran. Di antaranya adalah dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Vario, empat unit ponsel, serta sebuah petasan yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bogor tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan senjata tajam dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ketiga remaja yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Bagi pelaku yang terbukti membawa senjata tajam, akan kami proses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Wikha.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Tangkap 7 Remaja Terlibat Tawuran, 2 Jadi Tersangka Bawa Sajam

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran serius berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap ketiga remaja masih berlangsung. Polisi tengah menggelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelanjutan proses hukum.

Tags: Kejahatan RemajaPolres BogorRemajasenjata tajamSukarajatawuran
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Mochtar Mohamad Dapat Dukungan Dari Korban 27 Juli

Mochtar Mohamad Dapat Dukungan Dari Korban 27 Juli

21 Mei 2024
Mahasiswa Untirta Berbagi Pengalaman Dengan Masyarakat

Mahasiswa Untirta Berbagi Pengalaman Dengan Masyarakat

6 Desember 2024

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Kapolsek Dramaga meninjau lokasi perampasan dengan korban ojol, Foto/Polres Bogor

Pengemudi Ojol Diserang di Dramaga, Pelaku Kabur Usai Korban Melawan

15 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved